sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Temuan penyidik, BPJS Ketenagakerjaan beli saham "not rated"

MAKI mendesak BPK menuntaskan audit investigasi atas BPJS Ketenagakerjaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 17 Jun 2021 14:23 WIB
Temuan penyidik, BPJS Ketenagakerjaan beli saham

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membeli saham tidak memiliki peformance baik dan direkomendasikan atau not rated.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, transaksi yang diteliti penyidik menemukan ada beberapa pembelian saham dengan kondisi tersebut. Namun, dia tidak membeberkan berapa nilainya.

“Penyidik biasanya nyebut saham yang scoring kalau kayak gitu. Ada beberapa yang memang dibeli dengan kondisi begitu,” katanya kepada Alinea.id, Kamis (17/6).

Febrie mengungkapkan, sampai saat ini pemeriksaan transaksi saham masih dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya tindak pidana. Pemeriksaan transaksi yang dilakukan memang mencapai jutaan, sehingga Febrie mengaku membutuhkan waktu tidak sebentar dan harus secara teliti.

“Nah pembelian saham scoring itu yang kita lihat apakah ada perbuatan melawan hukumnya,” ujarnya.

Di sisi lain, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mengetahui nilai transaksi saham not rated oleh BPJS Ketenagakerjaan itu.

Dia menduga oknum BPJS Ketenagakerjaan sudah mengetahui kondisi saham itu, tetapi tetap membeli karena adanya kesepakatan oleh pihak lain. “Nilainya Rp1 miliar,” ucapnya.

Boyamin pun mendesak agar Badan Pemeriksa Keungan (BPK) menuntaskan audit investigasi atas BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, investigasi audit itu akan membuka perbuatan pidana dalam investasi saham di perusahaan tersebut.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid