sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tercapai, target Jokowi soal vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Presiden Jokowi menargetkan sebanyak 100.000 orang divaksin di Jakarta per harinya.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 18 Jun 2021 12:44 WIB
Tercapai, target Jokowi soal vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harian di DKI Jakarta mencapai 100.00-an per hari, sebagaimana target Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti pada Kamis (17/6), misalnya, sebanyak 102.548 dari 107.651 pendaftar telah divaksin.

"Alhamdulillah, mulai kemarin angka (100.000 per hari) ini sudah tercapai. Namun, tugas kita sekarang adalah mempertahankan angka itu secara konsisten dan bahkan terus meningkatkannya," ujar Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jumat (18/6).

Vaksinasi tersebut diikuti masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Jakarta ataupun luar daerah. Program itu dilaksanakan berbasis komunitas seperti RT/RW, apartemen, asosiasi, hingga panti khusus kelompok disabilitas; tempat kerja; serta pusat keramaian macam mal, pasar tradisional, bandara, terminal, dan stasiun.

Anies melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya membentuk Gugus Tugas Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi dengan posko di Balai Kota. "Vaksinasi dipantau secara real time dan dilakukan evaluasi seminggu dua kali untuk memperoleh umpan balik pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan jika diperlukan."

Warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, sebaiknya disarankan mendaftar secara daring via aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Dirinya mendorong demikian lantaran warga dapat memilih waktu, tempat vaksinasi, dan melakukan pra-penapisan sendiri.

Hingga kini, Pemprov Jakarta sudah menyiapkan 326 lokasi vaksinasi yang dapat ditemukan juga melalui aplikasi Google Maps. Warga berusia lebih dari 18 tahun dapat divaksin dengan syarat ber-KTP Jakarta.

Jika ber-KTP-el dari luar daerah tetapi berdomisili di Jakarta, perlu membawa keterangan domisili dari petugas RT (tidak harus dari ketua RT). Sedangkan pekerja ber-KTP dari luar Ibu Kota dapat membawa keterangan dari tempat kerja.

Sponsored

Sementara itu, berikut kriteria mereka yang tidak diperikanan divaksin Covid-19:
1. Sedang sakit atau demam dengan suhu >37.5 C;
2. Sedang hamil;
3. Mengidap hipertensi (tensi >180/110mmHg) dan tetap tinggi setelah pemeriksaan;
4. Mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak;
5. Memiliki alergi berat;
6. Mengidap autoimun;
7. Sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah; serta
8. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan.

Berita Lainnya
×
tekid