sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Teritorial Indonesia terancam di dua wilayah

Salah satunya, ada di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 21 Feb 2020 15:15 WIB
Teritorial Indonesia terancam di dua wilayah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut, teritorial dua wilayah di Indonesia terancam. Ini berdasarkan analisis Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto.

Pertama, di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri). Di sana, terang Mahfud, China mengklaim sebagai wilayahnya berdasarkan historis. Sehingga, nelayan-nelayan "Negeri Tirai Bambu" dengan dukungan pemerintahnya kerap mencuri ikan.

Namun, klaim China tak diakui dunia internasional. Dunia berpandangan, perairan Natuna bagian wilayah Indonesia. Sebagaimana Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

"(Ini) melanggar hak berdaulat kita. Itu ancaman terhadap teritori. Integrasi," ucapnya di Mabes Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta, Jumat (21/2).

Salah satu upaya menjaga kedaulatan di Natuna, ungkap Mahfud, melalui penandatangan kesepakatan bersama dalam pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan. Melibatkan 13 institusi.

Ancaman kedua di "Bumi Cenderawasih". Dasarnya, isu Papua Merdeka. Kendati demikian, dirinya menilai, masalah tersebut takboleh diselesaikan secara militer.

"Kita harus menjaga hak asasi manusia (HAM). Sehingga, kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana (Papua, red)," kata dia.

"Kalau sudah disebut operasi militer, nanti pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu. Dua hal inilah yang harus kita jaga dengan hati-hati," tutur bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid