sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tersangka insiden asrama Papua di Surabaya bertambah

Barang bukti yang ditemukan berupa video yang beredar melontarkan kata-kata tidak sopan.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Jumat, 30 Agst 2019 15:44 WIB
Tersangka insiden asrama Papua di Surabaya bertambah

Polda Jawa Timur kembali menetapkan tersangka terkait insiden Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kapasan Surabaya. Dengan bertambahnya satu tersangka berinisial SA, secara otomatis jumlah tersangka menjadi dua.

Sebelumnya Tri Susanti ditetapkan tersangka atas dugaan penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian.

"Bertambah satu tersangka, inisialnya kalau tidak salah SA," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Jumat (30/8/2019).

Penyelidikan kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto. Dalam penyelidikan itu ditemukan barang bukti berupa video yang beredar. Dimana dalam video itu ada yang melontarkan kata yang tidak sopan, seperti melontarkan kata  binatang.

Polisi menetapkan SA sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi alat bukti, dan diperkuat keterangan saksi serta hasil laboratorium forensik.

"Setelah saksi diperiksa dua orang, betul. Dan keterangan labfor," jelasnya.

Sementara, Brigjen Pol Toni Harmanto membenarkan SA ditetapkan tersangka setelah penyidik memperoleh rekaman dan hasil forensik di lokasi kejadian. Hanya saja Toni masih enggan membeberkan dari mana tersangka SA tersebut.

"Tersangka bertambah satu berdasarkan fakta rekaman, hasil forensik dan saksi di lokasi," ujarnya.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid