sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tersangka Jiwasraya sembunyikan aset hingga luar negeri

Salah satunya, terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Singapura.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 22 Feb 2020 06:22 WIB
Tersangka Jiwasraya sembunyikan aset hingga luar negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, perlintasan uang tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di luar negeri tak sekadar di Asia. Namun, penyidik belum dapat membeberkannya secara perinci.

"Salah satunya, Singapura. Eropa juga ada," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (21/2).

Dia mengklaim, jumlah negara yang dijadikan persembunyian aset tersangka cukup banyak. "Korps Adhyaksa" pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melacaknya.

"Data-datanya sudah diberikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Di Ditjen AHU. Udah juga koordinasi dengan Ditjen Pajak. Jadi, belum dapat kita sampaikan (secara detail)," ujar Febrie.

Meski memiliki datanya, Kejagung belum menentukan penambahan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga kini. Kecuali Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Kejagung mulanya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya, mantan pimpinan Jiwasraya. Bekas Direktur Utama, Hendrisman Rahim; eks Direktur Keuangan, Harry Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan.

Dua tersangka lainnya dari swasta. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Kelimanya ditahan per Selasa (14/1). Benny di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Heru dan Harry di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Hendrisman di Pomdam Jaya Guntur, serta Syahmirwan di Rutan Cipinang.

Sponsored

Pun telah menyita sejumlah aset tersangka. Macam sertifikat tanah, kendaraan mewah, deposito, dan rekening. Guna mengembalikan kerugian negara. Ditaksir menembus Rp13,7 triliun.

Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto, belakangan ditetapkan sebagai tersangka keenam. Dia memiliki lima saham di Jiwasraya.

Saham-saham itu, terbagi dalam saham-saham kecil. Seluruhnya berputar kepemilikan dengan tersangka lain. "Tidak bisa dipisahkan Heru dan Joko," ujar Febrie, 7 Februari 2020.

Berita Lainnya
×
tekid