sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

THR bakal dibayar, demo buruh outsourcing PLN batal

KSPI menyebut rencana aksi mogok kerja nasional buruh outsourcing PLN ditunda, bukan dibatalkan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 16 Jun 2021 14:41 WIB
THR bakal dibayar, demo buruh outsourcing PLN batal

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) disebut sudah meminta vendor membayar kekurangan tunjangan hari raya (THR) buruh outsourcing. Target pembayaran paling lambat pada Jumat (18/6).

Direktur Utama Haleyora Power (HP – agen outsourcing PLN) telah membicarakan persoalan THR tersebut pada Selasa (15/6). Rencana buruh menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat PLN pada Rabu (16/6) pun dibatalkan.

“Hari ini kita ada rencana aksi di Kantor Pusat PLN dan belum menginstruksikan aksi nasional di seluruh wilayah. Jadi, karena ada itikad baik, maka aksi tanggal 16 ini kita batalkan, dari pembicaraan pada 15 (Juni) lalu, kita punya komitmen, pokok permasalahan Perdir (Peraturan Direksi PLN Nomor 0219) segera di-review,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Abdul Bais dalam konferensi pers, Rabu (16/6).

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan, rencana aksi mogok kerja nasional buruh outsourcing PLN ditunda, bukan dibatalkan. “Kami tunda, bukan batalkan aksi mogok di seluruh Indonesia terhadap buruh outsourcing PLN. Mengapa kita menggunakan istilah menunda, karena harus dipastikan bahwa PLN sebagai induk perusahaan, sebagai pengguna jasa pekerja outsourcing, menjalankan perjanjian kerja bersama yang sudah ditekankan,” ucapnya.

Ia melanjutkan, aksi mogok kerja nasional hanya alat, bukan tujuan. Sebab, tujuan aksi mogok kerja nasional adalah kesejahteraan buruh outsourcing PLN tersebut. Selain itu, kata dia, tuntutan buruh outsourcing bukan hanya bayar THR penuh. Namun, buruh outsourcing juga upah yang layak.

“Bukan hanya kekurangan bayar THR, tetapi juga membayar upah. Apalagi agen outsourcing di daerah,” tutur Iqbal.

Sebelumnya, Saiq Iqbal mengatakan, selain THR, buruh outsourcing PLN bakal mempersoalkan pekerjaannya yang tumpang tindih dan campur aduk. Buruh outsourcing PLN banyak mengerjakan pekerjaan di luar kontrak tanpa kompensasi apapun.

Bahkan, buruh outsourcing juga mempersoalkan terkait lembur atau kelebihan jam kerja. Sebab, agen vendor outsourcing tidak menjelaskan besaran upah, lama jam kerja, dan bayaran lemburnya.

“PLN ini seenak-enaknya. Bagaimana coba? Dibiayai pajak rakyat, (tetapi) memperbudak rakyat (outsourcing). BUMN yang sangat memalukan, sudah berhutang, merugikan negara, memperbudak pula,” tutur Iqbal

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid