sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tiba di Bareskrim, Edy Mulyadi siap jika ditahan

Edy Mulyadi merasa dibidik karena kerap mengkritisi pemerintah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 31 Jan 2022 10:22 WIB
Tiba di Bareskrim, Edy Mulyadi siap jika ditahan

Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian mengandung suku, agama, dan RAS (SARA).

Edy tiba di Bareskrim Polri dengan menyatakan kesediaannya menjalani pemeriksaan bahkan siap langsung dilakukan penahanan. Dirinya pun telah membawa perlengkapan untuk langsung mendekam di dalam sel tahanan.

"Persiapan saya bawa pakaian, karena teman-teman lawyer ini sadar betul saya dibidik. Saya dibidik bukan karena jin buang anak, tapi karena mengkritisi RUU Minerba, RUU KPK yang dianggap melanggar oligarki," kata Edy Mulyadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1).

Edy menuturkan, dia tetap meminta maaf kembali sebesar-besarnya atas ucapannya tersebut kepada para sultan dan seluruh suku di Kalimantan. Di sisi lain, dia juga tetap menegaskan menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) karena dianggap tidak lolos kajian apapun.

"Saya tetap menolak IKN. Selain karena tidak tepat waktunya. IKN ini akan memperparan ekologi, yang tadinya sudah rusak makin rusak. Para oligarki itu juga akan terbebaskan dari konsensasi lahan-lahan yang sudah rasak. Kalimantan itu sudah bertahun-tahun dieksploitasi," ucapnya.

Di sisi lain, Edy menuturkan, dirinya setelah ini akan memproses ke Dewan Pers. Pasalnya, dia merasa dikriminalisasi dengan tidak mempertimbangkan statusnya sebagai wartawan yang ada ketentuan proses Dewan Pers sebelum proses hukum.

"Ini kartu anggota resmi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) saya. Saya anggota PWI," ujarnya.

Untuk diketahui, Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi kedua usai mangkir pada panggilan Jumat (28/1). Dia sebelumnya menyebut tidak bersedia hadir karena menganggap pemanggilannya tidak sesuai dengan KUHP.   

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid