sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tiba di Gedung KPK, Azis Syamsuddin diam seribu bahasa

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah memanggil paksa Azis. "Iya," ujar Ali Fikri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 24 Sep 2021 20:25 WIB
Tiba di Gedung KPK, Azis Syamsuddin diam seribu bahasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih malam ini, Jumat (24/9). Azis tiba sekitar pukul 19.53 Wib.

Politikus Partai Golkar itu terlihat menggunakan baju batik berwarna kuning. Ia tampak enggan berbicara saat tiba di Gedung Merah Putih. Azis bahkan menghindari wartawan. Dia memilih langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK mencari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat ini tim penyidik sedang menelusuri rumah Azis. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah memanggil paksa Azis. "Iya," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.

Sebelumnya, Ketua KPK Filri Bahuri menyatakan keberadaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah diketahui. Politisi Partai Golkar itu selanjutnya dibawa ke gedung KPK.

"Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).

Menurut Firli, pihaknya memberikan kesempatan kepada Azis untuk mandi dan persiapan sebelum dibawa ke gedung KPK.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes swab antigen negatif," ujarnya.

Firli menerangkan, KPK tentu akan menaati protokol kesehatan (prokes) dalam menangani Azis. Selanjutnya, Azis akan langsung dibawa ke gedung KPK.

Sponsored

"Kami mentaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke gedung merah putih," bebernya.

Dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

Berita Lainnya
×
tekid