Tidak ada pelanggaran saat perayaan HUT ke-75 RI di Jakarta
Menurut Arifin, aktivitas masyakarat di Jakarta dalam memeriahkan HUT RI berjalan kondusif.
Satpol PP DKI menyebut tidak ada kegiatan perayaan perlombaan 17 Agustus yang dibubarkan di Jakarta. Artinya, warga ibu kota patuh dan mentaati aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI.
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan, pihaknya tak menemukan pelanggaran terkait penyelenggaraan lomba dalam memeriahkan HUT ke-75 RI di tengah masyarakat Ibukota. "Nggak ada semua rapi Alhamdulillah, syukur semua beres," kata Arifin, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8).
Menurutnya, aktivitas masyakarat di Jakarta dalam memeriahkan HUT RI berjalan kondusif. Meskipun, tidak menampik pasti ada saja di kelurahan atau tingkat RT yang masih nekat menggelar lomba tujuh belasan.
Namun, secara keseluruhan, menurutnya masyarakat di ibu kota patuh dan taat pada surat Seruan Gubernur Nomor 14 tahun 2020.
Seperti halnya di Kalimalang, Jakarta Timur, yang biasanya ramai ribuan orang menyaksikan lomba ataupun menyelenggarakan panggung hiburan untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan Indonesia setiap tahun, tapi pada tahun ini masyarakat mematuhi seruan gubernur dengan tidak menggelar kegiatan tersebut.
"Pada prinsipnya semua patuh taat, ya seruan gubernur menjadi seruan yang disadari oleh masyarakat. Yang memang kita masih dalam suasana pandemi Covid-19," ujarnya.