sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tidak mau kejadian Kanjuruhan terulang, Polri ikut rumus aturan baru pengamanan

Perumusan regulasi diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 10 Okt 2022 19:35 WIB
Tidak mau kejadian Kanjuruhan terulang, Polri ikut rumus aturan baru pengamanan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut serta merumuskan regulasi dan keamanan pada setiap acara dengan massa jumlah besar sebagai imbas atas insiden di Kanjuruhan. Perubahan ini diinisiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, KONI, dan pakar lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil rekomendasi dari tim pencari fakta supaya analisa dan evaluasinya bisa sebagai acuan perumusan ulang regulasi itu. Harapannya, regulasi ini nantinya setara dengan standar internasional.

“Ke depan harapan kita dengan adanya perubahan regulasi keselamatan dan keamanan yang dengan digarap ini oleh Bapak Presiden, tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti ini. Sudah kita cegah duluan. Bapak Kapolri juga sedang merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan pada pengamanan dl setiap event kegiatan pemasyarakatan,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10).

Dedi menyebut, perumusan regulasi diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Selain perumusan, evaluasi internal juga akan dilakukan.

“Targetnya satu bulan ya ini mgkn satu bulan bisa diselesaikan tim masih terus bekerja. Ini target utama bapak kapolri termasuk evaluasi internal juga dilakukan,” ujar Dedi. 

Dedi kemudian berkaca pada regulasi yang diadopsi statuta dari FIFA. Pada regulasi itu dianggap sudah lengkap dengan puluhan pasal dan bab yang mengatur standar pengamanan termasuk evakuasi massa ketika genting.

Berdasarkan aturan itu juga diketahui proses evakuasi tidak bisa lebih dari 10 menit atau berakibat seperti insiden Kanjuruhan. Terlebih delapan pintu darurat tidak bisa difungsikan dengan baik.

Apabila difungsikan dengan baik maka korban tidak berjatuhan. Untuk itu, ke depan pihaknya berharap semua pintu dapat dikontrol dan diperiksa sebelum pertandingan dimulai.

Sponsored

“Batas waktunya keluar itu tidak boleh lebih dari 10 menit, kalau misalnya lebih dari 10 menit pintu darurat itu tidak bisa difungsikan dengan baik akan terjadi fatalitas seperti halnya terjadi di Kanjuruhan,” ucap Dedi. 

Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali, memimpin rapat koordinasi terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia. Namun, dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan yang menyinggung soal tragedi Kanjuruhan.

Zainudin mengatakan, tragedi Kanjuruhan telah menjadi domainnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Maka, Wakil Ketua TGIPF itu tidak ingin membawa isu tersebut ke dalam rapat sebagai patokan dalam pengambilan keputusannya.

“Kita tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di tragedi Kanjuruhan, karena itu sudah ada tim yang dibentuk langsung melalui keputusan presiden yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Mereka sudah bekerja,” kata Zainuddin di Gedung Kemenpora, Kamis (6/10).

Menurut Zainuddin, isu suporter juga menjadi hal yang penting dibahas. Sebab, banyak suporter yang belum mengerti hak dan kewajibannya.

Hak dan kewajibannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sayangnya, hal ini belum tersosialisasi dengan baik.

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan elemen terkait memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan hal tersebut. Harapannya, tragedi Kanjuruhan tidak terjadi lagi.

“Satu hal penting yang selama ini belum tersentuh secara serius yakni tentang suporter itu juga menjadi hal yang kita dengarkan masukannya,” ujar Zainuddin.

Selain suporter, kata Zainudin, stadion juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Evaluasi akan dilakukan terhadap semua stadion di seluruh tanah air.

Evaluasi berjalan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Apalagi mayoritas stadion merupakan milik pemerintah daerah.

“(Stadion) akan diaudit menyeluruh tapi sekarang kita prioritaskan yang saat ini digunakan baru yang tidak digunakan terutama hal-hal yang sangat serius yakni pintu keluar dan masuk,” ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid