sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tiga alasan mengapa Anies harus merelaksasi PSBB Jakarta

Penerapan PSBB di Jakata dinilai tidak efektif

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 11 Mei 2020 21:10 WIB
Tiga alasan mengapa Anies harus merelaksasi PSBB Jakarta

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta tidak berjalan efektif. Untuk itu, dia menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan relaksasi atau melonggarkan PSBB agar perkonomian di Jakarta kembali pulih.

Jhonny mengusulkan, pelonggran PSBB dilakukan setelah Idul Fitri. Namun, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan sejumlah syarat lainnya. 

"PSBB dapat berjalan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Jhonny di Jakarta, Senin (11/5).

Lebih jauh Jhonny mencontohkan Malaysia yang melonggarkan kebijakan, namun tetap menjamin kawasan industri dan perkantoran di negara tersebut dilakukan tes swab. 

Untuk itu, Jhonny menegaskan agar Gubernur DKI Anies Baswedan dapat mengintervensi tes swab dan menyiapkan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta.

"Agar banyak pekerja yang di swab test secara massal, untuk mengetahui penyebaran Covid-19. Oleh karena itu perlu ditagih janji persiapan mitigasi Covid-19 sejak bulan januari, tapi lab tes swab massal hingga kini belum terealisasikan," ujar Jhonny. 

Jhonny menambahkan, relaksasi PSBB sangat diperlukan mengingat penerapannya justru dinilai mempersulit perekonomian masyarakat, terutama kelompok masyarakat rentan miskin. 

"Banyak status warga rentan miskin yang akhirnya statusnya menjadi miskin karena keterbatasan operasional di tengah wabah Covid-19, mengingat juga ternyata masyarakat rentan miskin dan miskin di Jakarta masih banyak yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah DKI Jakarta," ujarnya. 

Sponsored

Senada, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, relaksasi PSBB terutama di Jakarta harus dilakukan.

Kata dia, selama masa PSBB berlangsung di DKI Jakarta tak menunjukkan adanya penurunan kasus yang signifikan. 

"Kondisi kan tidak berubah, pengurangan pembatasan aktivitas masyarakat itu memang berkurang saja, tetapi mengenai kasus penyebaran Covid-19 ya PSBB itu tidak efektif, terbukti ODP dan PDP nya naik terus," kata Trubus saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (11/5). 

Untuk itu, Trubus menyarankan agar dilakukan relaksasi PSBB. Tujuannya, agar perekonomian masyarakat kembali normal. 

Meski dilakukan pelonggaran PSBB, Trubus menuturkan Pemprov DKI juga harus tetap menerapkan prokol kesehatan secara ketat.

Salah satu yang bisa dilakukan yaitu membebaskan aktivitas warga yang berusia dibawah 45 tahun. "Kalau di atas 45 tahun itu kan masuk lansia dan mereka rentan terpapar virus Covid-19," ujar dia. 

Dengan direlaksasi, maka lokasi-lokasi bisnis seperti swalayan, mal, pasar, restoran dan pertokoan, pun dengan industri perusahaan dapat melakukan aktivitasnya kembali. Dengan begitu, perekonomian di Jakarta bisa berjalan. 

"Jadi industri-industri dibuka lagi, biar karyawan dan buruh dapat kembali bekerja, dan mendapat penghasilan," ujar dia. 

Trubus lantas membeberkan sejumlah alasan mengapa DKI Jakarta harus melakukan relaksasi PSBB, yakni:

Pertama, anggaran DKI yang terbatas sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan dan biaya hidup masyarakat di Jakarta.

Kedua, karena infrastruktur pemerintah seperti RT, RW yang peran dan pengawasannya sangat lemah.

Alasan ketiga adalah, masyarakat yang disorder atau sulit untuk diatur. "Sekarang kan restoran dan perkantoran itu banyak ditutup, nah direlaksasi jadi mereka bisa kembali beroperasi, dan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak," ujarnya. 

"Termasuk dibukanya jalur trasnportasi darat, laut dan udara, tapi dalam relaksasi itu yang penting protokol Covid-29 itu mesti dipatuhi, seperti menggunakan masker dan sebagainya," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid