sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tiga komisioner lolos seleksi administrasi capim KPK

Ada 13 orang pendaftar berlatar belakang KPK yang lolos tahapan administrasi seleksi capim KPK.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Kamis, 11 Jul 2019 16:16 WIB
Tiga komisioner lolos seleksi administrasi capim KPK

Tiga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif.

Ketua panitia seleksi capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, ketiganya merupakan bagian dari 18 orang pegawai KPK yang mengikuti seleksi. Secara keseluruhan, hanya lima orang pegawai KPK yang gagal mengikuti seleksi di tahapan administrasi.

"Pendaftar yang lulus seleksi administrasi dari komisioner maupun pegawai KPK ada 13 orang dari jumlah pendaftar 18 orang," kata Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis (11/7).

Selain ketiga orang komisioner tersebut, pegawai KPK lainnya yang juga berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya adalah Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo, dan fungsional direktorat PJKAKI Adhi Setyo Tamtomo.

Selain para capim dengan latar belakang KPK, ada 174 orang lainnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ada total 376 pendaftar dalam seleksi capim KPK masa jabatan 2019-2023.

Menurut Yenti, jumlah pendaftar tersebut berkurang hampir setengahnya pada seleksi administrasi, karena ketidaklengkapan berkas.

Yenti mengatakan, proses seleksi akan berlanjut pada uji kompetensi yang akan berlangsung pada Kamis (18/7) sekitar pukul 08.00-13.00 WIB. Tahapan ini akan diselenggarakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I no 1 Cilandak, Jakarta Selatan.

"Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu uji kompentesi yang meliputi objective test dan penulisan makalah," katanya.

Sponsored

Yenti juga mengatakan, pansel capim KPK mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberi masukan terkait nama-nama peserta capim KPK. Partisipasi masyarakat dapat disampaikan langsung ke sekretariat pansel capim KPK yang berada di Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110. Masukan masyarakat juga dapat disampaikan melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id

"Masukan dapat disampaikan mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019," ucap Yenti. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid