Tiga pemasok senjata KKB ditangkap
Senjata diselundupkan melalui jalur Filipina-Manado-Manokwari.
Polri menangkap tiga tersangka pemasok senjata ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Ketiganya adalah JI (26), FR (34), dan RIB (22).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebutkan, tersangka JI sudah dipantau selama 27 hari. Ia akhirnya ditangkap pada Jumat (20/3) pukul 04.50 WIT di Pelabuhan Manokwari, Papua.
"JI ini warga Manado yang berperan sebagai perantara senjata dari Filipina-Manado-Manokwari. Ditangkap usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua," kata Argo dalam keterangan resminya, Jumat (27/3).
Dari penangkapan JI, penyidik menangkap FR yang merupakan penjual senjata. Ia ditangkap pada Senin (23/3) di kediamannya di Kelurahan Bailang Lingk 3, Kecamatan Bunaken, Manado.
Di hari yang sama sekitar pukul 23.30 WITA, tersangka RIB juga ditangkap di Kecamatan Wanea, Manado.
"RIB merupakan pembeli senjata dan amunisi yang akan dikirim untuk KKB," ujarnya.
Polisi menyita satu pucuk senjata US Carabin, satu pucuk senjata 38 SCP, satu pucuk senjata kaliber 45 Caspion, satu pucuk senjata Baby Uzi 9 mm, satu pucuk senjata Revolver hitam 6 silinder, 70 amunisi campuran, delapan unit ponsel, dan satu kartu ATM beserta buku tabungan atas nama tersangka RI.