sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tim DVI masih tunggu 37 data antemortem korban Lion Air

Kekurangan sampel dapat mempengaruhi proses identifikasi korban.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 02 Nov 2018 07:49 WIB
Tim DVI masih tunggu 37 data antemortem korban Lion Air

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih membutuhkan 37 sampel data antemortem korban pesawat Lion Air JT 610, yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (2/11). Menurut Wakil Kepala RS Polri Said Soekanto, Kombes Haryanto, mengatakan kekurangan sampel dapat mempengaruhi proses identifikasi korban.

"Akan berpengaruh. Apabila DNA, postmortem sudah didapatkan, tetapi mungkin belum cocok karena yang 37 belum masuk," kata Kombes Haryanto di Jakarta, Kamis (1/11).

Belum masuknya 37 data antemortem tersebut, salah satunya diduga karena terdapat dua keluarga yang masuk di dalam daftar korban. Selain itu, sampel yang diberikan oleh pihak keluarga, bukan berasal dari keluarga inti, yaitu ayah, ibu, atau anak.

Hingga Kamis, tim DVI telah mengambil 152 data antemortem dari pihak keluarga korban. Menurut Haryanto, identifikasi korban dengan pencocokan DNA memerlukan waktu 4-8 hari di laboratorium. 

"Kalau 37 nanti menyusul, ini hitungannya dari data, kantong jenazah dikirim. Kantong hari pertama 24, kedua 24, dan ketiga delapan. Masuk laboratorium DNA juga bertahap," kata Haryanto.

Dia menyebut, proses identifikasi terhadap 24 kantong jenazah yang diterima RS Polri di hari pertama (Senin), diperkirakan sudah ada hasilnya pada Sabtu atau Minggu pekan ini.

Hingga Kamis, Tim DVI berhasil mengidentifikasi seorang perempuan yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur.

Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijazah, yang diperkuat data DNA. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid