sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tim kuasa hukum upayakan Djoko Tjandra hadiri sidang PK

Djoko Tjandra masih menjalani pengobatan di Malaysia.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 13 Jul 2020 17:20 WIB
Tim kuasa hukum upayakan Djoko Tjandra hadiri sidang PK

Tim kuasa hukum Djoko Tjandra akan mengupayakan buronan perkara hak tagih Bank Bali hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) pada 20 Juli 2020. Sidang PK tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami dari tim kuasa hukum, benar-benar ingin Pak Djoko Tjandra hadir.  Kalau tidak hadir, enggak jalan juga PK kami," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, di Jakarta, Senin (13/7).

Dia berharap, Djoko Tjandra dapat mengikuti jalannya PK di PN Jakarta Selatan. Namun, menurut Andi, keputusan itu berada di tangan kliennya. 

Dia mengungkapkan, saat ini Djoko Tjandra masih berada di Malaysia menjalani pengobatan penyakitnya. Namun, Andi mengaku, tidak mengetahui kondisi klienya saat ini. 

"Iya di Malaysia berobat. Kalau kami tahunya beliau masih di Malaysia. Cuma kalau kondisi berobat apa tidak mungkin Ibu Anita, (kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking) yang lebih tahu, karena beliau yang berhubungan," ujar dia. 

"Saya tim di lapangan, tiga orang benar-benar tidak komunikasi dan ketemu sama Pak Djoko. Yang komunikasi penuh itu Bu Anita," lanjutnya. 

Sebelumnya, Djoko Soegiarto Tjandra, buron melarikan diri ke Papua Nugini, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus korupsi cessie Bank Bali, pada 2009 lalu.

Majelis PK MA memvonis Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, DJoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

Sponsored

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma, menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi Papua Nugini pada Juni 2012.

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan peninjauan kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke PN Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.

Berita Lainnya
×
tekid