sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tim teknis kasus Novel semakin gemuk 

Personel terbaik Polri dikerahkan untuk mengisi tim teknis kasus Novel.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 01 Agst 2019 18:02 WIB
Tim teknis kasus Novel semakin gemuk 

Polri menambah jumlah anggota tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi 120 orang. Sebelumnya, jumlah anggota tim teknis hanya 90 orang. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah anggota tim teknis ditambah setelah menganalisis kebutuhan di lapangan.

"Tim teknis hari ini sudah bekerja. Jumlahnya 120 orang," kata Dedi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

Dedi mengatakan, masa kerja tim teknis tidak berubah. Namun demikian, Polri akan mengevaluasi kinerja tim tersebut pada tiga bulan pertama. "Nantinya tiga bulan akan dievaluasi. Jika membutuhkan perpanjangan akan ditambah tiga bulan lagi. Jadi, tetap enam bulan," ujar dia. 

Menurut Dedi, mayoritas anggota tim teknis berasal dari Bareskrim Polri. Tim tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta dan disokong oleh anggota Densus 88 Antiteror, tim penyidik dari Inafis, Labfor, tim analisis dan evaluasi (Anev) Polri dan tim siber Polri. 

Dengan kekuatan semacam itu, Dedi berharap, Polri bisa mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Kita berkomitmen dan akan bekerja serius serta maksimal untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Novel diserang dua pengendara motor tak dikenal pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya buta.

Tim teknis dibentuk atas rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. TPF telah menuntaskan tugasnya setelah bekerja selama enam bulan. Namun, hingga masa tugas habis, TPF belum juga mampu menguak siapa sesungguhnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Sponsored

 

Berita Lainnya
×
tekid