sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Timbun minyak goreng, Salim Ivomas Pratama diproses hukum

Salim Ivomas Pratama menimbun 92.676 kotak minyak goreng.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 20 Feb 2022 07:11 WIB
Timbun minyak goreng, Salim Ivomas Pratama diproses hukum

Satgas Pangan Polri menemukan adanya sejumlah pelaku usaha yang melakukan penimbunan minyak goreng hingga menyebabkan kelangkaan di masyarakat. 

"Berdasarkan data yang diberikan kementerian terkait bahwa saat ini ketersediaan/stok minyak goreng aman (cukup), namun ada beberapa pelaku usaha yang melakukan penahanan stok/penimbunan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Minggu (20/2).

Ramadhan mengatakan, Satgas Pangan Polri bersama pihak terkait terus melakukan pengecekan, pengawasan, dan memastikan minyak goreng dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Operasi pasar dilakukan secara berkala untuk memastikan hal itu.

Dia membeberkan, Satgas Pangan Polri menemukan adanya penimbunan 92.676 kotak yang berisi 1.138.361 minyak goreng oleh PT Salim Ivomas Pratama Tbk. Kemudian, Satgas Pangan Polri meminta pihak tersebut mendistribusikannya ke masyarakat.

"Kami telah mendorong agar minyak goreng itu segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri," kata Ramadhan.

Di sisi lain, pelaku penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

"Dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda  paling banyak Rp50.000.000.000," tuturnya.

Ramadhan menambahkan, Satgas Pangan Polri mengimbau tidak adanya pelaku usaha yang merugikan masyarakat dengan melakukan penimbunan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. Dia menegaskan, Satgas Pangan Polri tidak akan segan-segan memproses hukum pelaku penimbunan yang mengganggu kestabilan kebutuhan pokok masyarakat.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid