sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden Jokowi: Tindak tegas pelanggar protokol Covid-19 pada Pilkada 2020

Jokowi memerintahkan, Mendagri Tito dan Kapolri Idham Azis bersikap tegas dalam menindak pelanggaran dalam Pilkada 2020.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 07 Sep 2020 13:36 WIB
Presiden Jokowi: Tindak tegas pelanggar protokol Covid-19 pada Pilkada 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersikap tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada 2020. Sebab, berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

Menurut Presiden Jokowi, penanganan penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia masih berfokus meminimalisir penularan di tempat-tempat umum. 

"Saya minta kepada Pak Mendagri Tito, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Diberikan ketegasan betul," kata Presiden Jokowi, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).

Jokowi pun memerintahkan, Kapolri Idham Azis bersikap tegas dalam menindak berbagai pelanggaran dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. "Polri juga diberikan ketegasan mengenai ini. Aturan main dalam pilkada karena di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sudah jelas sekali," bebernya.

Jokowi mengaku, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Karena itu, dia meminta, agar para pelanggar protokol kesehatan diberikan peringatan keras. "Jadi, ketegasan. Saya kira Mendagri Tito dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," tutur Jokowi.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkada 2020 telah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon. Sayangnya, banyak pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 ini karena banyak pasangan calon yang mengerahkan massa pendukung saat mendaftar di kantor KPU. 

Pengerahan massa pendukung kerap tidak mematuhi aturan jaga jarak, hingga menggunakan masker. Pengerahan massa pasangan calon terjadi di Surabaya, Solo, Medang, Karawang, hingga Kepulauan Riau.

Sponsored

Bawaslu mengungkapkan, sebanyak 141 dari 315 pasangan calon peserta Pilkada 2020 melanggar protokol kesehatan.

Berita Lainnya
×
tekid