sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tinjau proyek saat wisata ke pantai, 2 auditor BPK dikeroyok

Pengeroyokan terjadi ketika keduanya tengah meninjau proyek pembangunan di dekat pantai di Nias saat tengah berwisata. 

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Minggu, 16 Des 2018 07:30 WIB
Tinjau proyek saat wisata ke pantai, 2 auditor BPK dikeroyok

Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan bernama Jammana Sembiring (38) dan Sandro Simatuoang (34) dikeroyok oleh orang tak dikenal. Pengeroyokan terjadi ketika keduanya tengah meninjau proyek pembangunan di dekat pantai di Nias saat tengah berwisata. 

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan yang kedua auditor tersebut usai menjalani tuigasnya. Kedua auditor BPK itu sudah melapor atas penganiayaan yang diterimanya usai melaksanakan tugas Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara.

"Kedua korban akan melakukan audit terhadap proyek Dinas Pariwisata yang ditangani pelaku penganiayaan yang ada di lokasi tersebut. Kedua korban pun telah melapor dan kini kasusnya sedang kita selidiki," kata Deni Kurniawan di Gunungsitoli, Nias.

Deni menjelaskan, pelaku pengeroyokan terhadap kedua pegawai BPK itu berjumlah 4 orang. Identitas keempatnya pun diakui Deni telah diketahui. Tetapi Deni enggan menyebutkannya. Alasannya, karena penyelidikan dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Berdasarkan keterangan korban, kata Deni, penganiayaan terhadap auditor BPK itu terjadi di sekitar lokasi objek wisata Pantai Tureloto, Kabupaten Nias Utara, pada Rabu (12/12). Saat itu, kedua korban ditemani pegawai Pemkab Nias Utara mampir di lokasi wisata Pantai Tureloto usai melakukan audit di beberapa lokasi proyek yang ada di Nias Utara.

"Saat mampir dan istirahat, keduanya melihat ada proyek pembangunan, lalu mereka mendekati proyek tersebut untuk sekadar melihat pengerjaannya," ungkapnya.

Saat mengamati proyek tersebut, tiba-tiba beberapa warga mendekati dan mengusir kedua korban. Ketika itu sempat terjadi perdebatan dan kedua korban dianiaya para pelaku.

"Kasus ini menjadi perhatian kita, dan kita belum bisa memastikan luka yang dialami kedua korban karena visum belum keluar, tetapi saat melapor kita melihat secara kasat mata ada memar di leher korban," ujarnya.

Sponsored

Dari surat tanda penerimaan laporan korban Jammana Sembiring alias Jaman dengan nomor LP/345/XII/2018/NS diketahui jika yang dilaporkan bernama Ododogo Lase, SH (40) dan kawan kawannya.

Sumber : Antara

Berita Lainnya
×
tekid