Oknum TNI aktif pimpin King of The King, KSAD: Kami kecolongan
KSAD kawal proses hukum pimpinan King of The King di pengadilan militer.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui pihaknya kecolongan ihwal kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif, Dony Pedro.
Dony, pimpinan 'kerajaan abal-abal' itu, diketahui bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung, dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.
"Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kita lihat kesalahan demi kesalahan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa usai menghadiri peresmian patung presiden pertama RI Soekarno, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2).
Dijelaskan Andika, berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini, arah kasus tersebut menjurus pada penipuan. "Kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," bebernya.
Kasus tersebut, lanjut dia, terus ditelusuri karena melibatkan kalangan sipil. Sementara Dony Pedro masih diproses hukum. "Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," ujar KSAD.
KSAD belum mengambil kesimpulan mengenai kasus penipuan Dony. Namun, itu minimal dan mungkin juga akan berlapis. Dia berharap kasus ini menjadi evaluasi. Dalam hal ini informasi dari masyarakat dibutuhkan sehingga bisa diketahui lebih dini.
"Jangan sampai telanjur bablas seperti Letnan Satu D ini," kata Andika.
Pihaknya mengaku akan terus memperbaiki melalui upaya preventif karena sebagai organisasi pasti akan berusaha memperbaiki diri. Andika mengakui memang selalu ada kekurangan dan celah, termasuk dalam kasus ini. (Ant)