sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

GEBRAK gelar aksi tolak omnibus law, KPA: Proses legislasi ingkari konstitusi

Unjuk rasa rencananya dijadwalkan selama tiga hari, 6-8 Oktober 2020.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 04 Okt 2020 15:15 WIB
GEBRAK gelar aksi tolak <i>omnibus law</i>, KPA: Proses legislasi ingkari konstitusi

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menganggap, pengesahan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang dilakukan DPR dan pemerintah melanggar konstitusi

"Karena proses legislasi yang dilakukan RUU Ciptaker itu tidak lagi mengindahkan, mengingkari, prinsip dasar dari konstitusi kita," ujar Sekjen KPA, Dewi Kartika, saat konfrensi pers Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang disiarkan secara virtual, Minggu (4/10).

Karenanya, seluruh elemen masyarakat turut turun guna menyuarakan aspirasi terhadap keputusan tersebut, yang rencananya dilanjutkan dengan pengesahan dalam rapat paripurna pada 8 Oktober.

"Saya selalu Sekjen KPA mengajak kepada seluruh komponen, serikat tani, organisasi rakyat yang selama ini memperjuangkan reforma agraria di berbagai wilayah untuk melakukan persiapan aksi serentak nasional dari 6-8 Oktober," serunya.

Pada kesempatan sama, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Yohanes Joko Purwanto, menyatakan, pihaknya akan turun ke jalan untuk menuntut penolakan pengesahan RUU Ciptaker.

"Kalau memang harus ada yang dibakar, maka mulai besok kita akan memulainya dengan bakar-bakar ban dan berikutnya kita lihat konstelasinya seperti apa," jelasnya.

Dia menyatakan, FSBKU sudah melakukan konsolidasi dengan elemen serikat di Lampung untuk melakukan aksi menolak beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut.

"Tidak hanya di Kota Bandar Lampung, tetapi juga di Kabupaten Lampung Selatan, LampungTengah, Lampung Timur. Ini juga sudah mulai akan dilakukan," terangnya.

Sponsored

Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyepakati RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legislasi (Baleg). Keputusan diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/8) malam. Rencananya dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II melalui paripurna pada 8 Oktober.

Forum tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, baik langsung maupun secara daring. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menkumham, Yasonna Laoly; Menaker, Ida Fauziah; Menkeu, Sri Mulyani; Menteri LHK, Siti Nurbaya; Menteri ESDM, Arifin Tasrif; serta Menkop UMKM, Teten Masduki, misalnya.

Berita Lainnya
×
tekid