sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tolak tambang, warga Banyuwangi mogok makan

Pertambangan di Tumpang Pitu menimbulkan banyak dampak.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Selasa, 25 Feb 2020 23:21 WIB
Tolak tambang, warga Banyuwangi mogok makan

Hanya ingin ditemui oleh Gubernur Jawa Timur, warga Desa Sumberagung, Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan aksi mogok makan di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Surabaya.

Warga ingin menyampaikan secara langsung penolakan adanya tambang Tumpang Pitu di Banyuwangi. “Kami sepakat hari ini melakukan aksi mogok makan sampai gubernur Khofifah memenuhi permintaan kami yakni tutup tambang Tumpang Pitu,” tegas salah satu perwakilan warga, Usman, Selasa (25/2/2020).  

Tambang emas tersebut dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan PT Damai Suksesindo(PT DSI), keduanya merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, TBK dari sejak tahun 2012.

Usman mengaku pertambangan di Gunung Tumpang Pitu menimbulkan banyak dampak, baik sosial, ekologis, dan mengancam keselamatan ruang hidup warga Sumberagung.

"Lingkungan di Sumberagung rusak. Tahun 2016 muncul bencana lumpur dimana menimbulkan kerusakan pada kondisi lingkungan terutama di pesisir pantai pulau Merah yang ada di Sumberagung,” ungkapnya

Selain itu, dampak pertambangan juga mencemari tanah, dan udara. Aplagi suara yang sangat signifikan. Padahal keberadaan Gunung Tumpang Pitu sangat berarti bagi warga sekitar. Terutama nelayan saat melaut.

Warga berharap Khofifah turun langsung ke lokasi dan mencabut pertambangan karena membahayakan kelangsungan hidup warga sekitar.

“Kami berharap dengan aksi mogok makan ini, bu Khofifah mau mendengar aspirasi kami untuk menutup pertambangan Tumpang Pitu di desa kami," pintanya.

Sponsored

Sementara perwakilan warga lainnya, Dayat menegaskan, Pemprov Jatim harus transparan dan terbuka terkait ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Untuk itu, Gubernur Khofifah didesak membatalkan ijin tambang Tumpang Pitu, meskipun perijinannya habis 10 tahun mendatang.

"Kita minta transparan, terbuka. Hari ini saja kami bersama Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) menggungat pemerintah dalam hal ini gubernur untuk membuka data-data terkait Amdal. Tidak mereka buka makanya digugat," katanya.

Warga tidak meminta kompensasi atas pertambangan Tumpang Pitu. Hanya saja, warga ingin kesejahteraan terganggu adanya penambangan. 

"Kita tidak ingin kompensasi. Tapi kesejahteraan kita jangan diganggu. Kita ingin Tumpang Pitu dikembalikan seperti semula, katanya tidak merusak, kalau yang rusak agar dikembalikan," pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, Gubernur Khofifah mempersilahkan pihak yang menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT BSI dan PT DSI untuk melakukan kajian ulang terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang itu. 

Berita Lainnya
×
tekid