sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Transformasi BSSN di tahun politik dinilai tepat

Sebelumnya, BSSN berada di bawah Kemenko Polhukam dan berdasarkan Perpres Nomor 133 tahun 2017, BSSN kini berada langsung dibawah Presiden.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Rabu, 03 Jan 2018 20:16 WIB
Transformasi BSSN di tahun politik dinilai tepat

Presiden Joko Widodo melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penunjukan itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Lembaga Sandi Negara dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Bagi Setiadi, BSSN bukan hal baru, terlebih sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara. "Lemsaneg direvitalisasi, kalau kalimat saya, sandi itu adalah bahasa zaman dulu. Sekarang siber. Kalau badan sandi bertransformasi ke badan siber, itu memang sudah sewajarnya," ujar Setiadi seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/1).

Usai dilantik, Setiadi siap bertugas membantu Polri, terutama dalam menanggulangi terorisme. Ia menegaskan, saat ini terorisme telah masuk ke dunia siber dengan menggunakan sistem komunikasi yang baik dan sulit ditembus. Karena itu BSSN menggunakan teknologi terkini yang mampu mendeteksi dan mencari para teroris.

“Apapun yang kami temukan kita akan sharing dengan yang berwenang. Dalam hal ini kepolisian," sambungnya.

Sementara Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai transformasi BSSN dari lembaga di bawah Menko Polhukam, menjadi badan yang bertanggung jawab kepada Presiden, setingkat dengan Kementerian sudah tepat. Transformasi itu tertuan dalam Perpres nomo 133 tahun 2017 yang ditandatangi oleh Presiden Jokowi pada 16 Desember lalu. Apalagi, tahun 2018 ini menjadi tahun politik dan menjelang Pileg serta Pilpres, tantangan keamanan siber menjadi semakin dinamis dan perlu penanganan segera

"Tidak ada kata terlambat, BSSN ini adalah lembaga independen, tidak berpihak pada kepentingan apa pun, kerja untuk Negara," ujar Kharis melalui keterangan tertulisnya.

Politikus PKS itu menyebut, keberadaan BSSN bisa untuk menjaga kedaualatan siber serta melindungi infrastruktur krusial seperti sektor publik, keuangan, transportasi.

Pendapat senada diungkapkan oleh pengamat intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Ridwan Habib. Ia mengungkapkan, BSSN sangat penting demi menjaga netralitas aparatur sipil negara pada tahun politik. Bahkan, dibanding satuan atau unit siber yang dimiliki lembaga lain, BSSN dianggap punyi fungsi yang lebih lengkap.

Sponsored

“Proteksi, deteksi, identifikasi dan pemulihan. Ranahnya lebih lengkap dari fungsi-fungsi cyber di satuan lain,” papar Ridwan saat berbincang dengan Alinea.

Meski BSSN tak punya kewenangan penindakan, Ridwan menyebut hal tersebut sudah cukup. “Jika mekanisme koordinasi dengan Polri baik maka itu jadi cukup. Karena langsung bisa ditindak oleh Polri,” tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid