Tujuh akun hoaks tsunami Selat Sunda diblokir
Hoaks terkait tsunami Selat Sunda banyak beredar di jejaring Facebook.
Mabes Polri melacak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait bencana tsunami Selat Sunda. Terdapat tujuh akun yang telah terdeteksi melakukan penyebaran hoaks tersebut.
"Ada tujuh akun dan sudah kita minta take down ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Mabes Polri, Senin (31/12).
Dedi menyatakan, hoaks yang beredar telah menimbulkan kerugian dan kepanikan di masyarakat. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang bukan dari instansi resmi pemerintah.
Menurut Dedi, penyebaran hoaks didominasi terjadi di jejaring Facebook. Meskipun hoaks yang sama juga disebar sejumlah akun di Twitter dan jejaring sosial lainnya.
Namun ia tak menyebut akun-akun penyebar hoaks tersebut. Dedi hanya memastikan, sudah tidak ada lagi akun-akun yang menyebarkan hoaks serupa, karena tim Siber Polri terus melakukan patroli siber.
Tidak seperti saat penegakkan hukum dalam penyebaran hoaks bencana alam di Palu dan Donggala, Dedi menerangkan, tim Siber Polri saat ini lebih mengutamakan literasi digital. Ketujuh pemegang akun penyebar hoaks tsunami Selat Sunda itu pun, telah diberikan literasi digital.
"Sekarang upaya dengan menggunakan pendekatan preemtif diutamakan, agar tidak mengulangi hal yang sama," ucapnya.