sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tutup-tutupi hasil swab test, Epidemiolog kritik Rizieq Shihab

Penolakan membuka hasil tes Covid-19 dengan dalih hak pasien tak bisa dibenarkan dalam situasi darurat kesehatan masyarakat.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 29 Nov 2020 17:27 WIB
Tutup-tutupi hasil <i>swab test</i>, Epidemiolog kritik Rizieq Shihab

Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windu Purnomo, mengkritik keengganan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, membuka hasil tes usap (swab test) kepada Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kota Bogor.

“Seharusnya di masa pandemi, seorang tokoh masyarakat atau tokoh agama tidak boleh menyembunyikan informasi kesehatan dirinya yang berkaitan dengan epidemi itu," ucapnya saat dihubungi Alinea, Minggu (29/11).

Menurut Windu, Satgas Covid-19 Kota Bogor berwenang memperoleh informasi kesehatan seseorang. Sebab, berguna untuk memudahkan pelacakan kontak erat (tracing) demi memutus mata rantai penularan SARS-CoV-2.

Karenanya, bagi dia, penolakan membuka hasil tes Covid-19 atas dasar hak pasien tidak bisa dibenarkan. Apalagi, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat imbas pandemi di Indonesia.

“Aparat pemerintah, dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 daerah, dinas kesehatan setempat, dan pemerintah daerah, punya kewenangan untuk mendapatkan informasi kesehatan seseorang berkaitan dengan kasus penyakit yang sedang dalam status epidemi ini,” tutur Windu.

"Memang informasi itu tidak bisa dibuka ke publik sampai level identitas personalnya, tetapi yang berwenang harus mempunyai data itu,” sambungnya.

Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) sebagai tim medis independen Rizieq sebelumnya menyayangkan sikap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, karena dianggap mengintervensi rumah sakit, tim medis, dan pasien.

Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, berpendapat, pemeriksaan dan pengobatan Rizieq masih berjalan. Untuk mencegah kegaduhan, sebaiknya semua pihak menjaga privasi pasien dan mempercayakan penanganannya kepada tim medis.

Sponsored

“Terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun, mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat,” tuturnya via keterangan tertulis, beberapa saat lalu.

Baginya, Bima Arya juga tidak beretika karena memublikasikan kondisi pasien. Imbasnya, timbul kesimpangsiuran informasi dan keresahan bagi masyarakat. Dirinya mengingatkan, penyampaian kondisi kesehatan merupakan domain keluarga bukan orang lain, termasuk rumah sakit (RS) atau dokter yang merawat jika tanpa izin pasien ataupun keluarganya.

“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien,” tuturnya.

Menurut Murad, masalah kesehatan di masa pandemi kerap menimbulkan polemik. Sebab, pasien rentan menerima stigmatisasi mengingat kurangnya empati dan penghormatan terhadap hak privasi. Akibatnya, petugas kesehatan pemerintah sukar melakukan penelusuran kontak erat.

Di sisi lain, Satgas Covid-19 melaporkan RS UMMI, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang merawat Rizieq, kepada Polpresta Bogor lantaran dianggap menghalangi tugasnya dengan menolak memberikan penjelasan secara utuh tentang hasil tes Covid-19 milik Rizieq, Sabtu (28/11). 

Gayung bersambut, kata berjawab. Polri berencana memeriksa perwakilan RS UMMI, MER-C, dan keluarga Rizieq berkaitan dengan masalah tersebut, besok (Senin, 30/11), Sedangkan hari ini, memanggil pengurus Satgas Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid