sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TWK KPK, mantan pimpinan sarankan Jokowi bersikap lebih lanjut

Jokowi pun menegaskan, asesmen tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 17 Mei 2021 17:19 WIB
TWK KPK, mantan pimpinan sarankan Jokowi bersikap lebih lanjut

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan pernyataan terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Namun, dia menyarankan agar Jokowi segera menyikapi lebih lanjut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap kontroversial itu. 

"Segeralah bersikap lebih lanjut. Membuat pernyataan bahwa proses seleksi wawasan kebangsaan itu adalah ilegal, bertentangan dengan hukum, bertentangan dengan kaidah-kaidah moral dan karenanya tidak punya akibat hukum apa pun juga," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5).

Dalam keterangannya, Presiden menyatakan, hasil TWK terhadap pegawai komisi antikorupsi hendaknya menjadi masukan untuk perbaikan KPK, baik individu-individu maupun institusi.

Jokowi pun menyampaikan, asesmen tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos.

Menurut Kepala Negara, kalau ada kekurangan dalam TWK masih ada peluang memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Di samping itu, segera dilakukan perbaikan pada level individual maupun organisasi.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konsitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana, untuk merancang tindak lanjut 75 pegawai lembaga antisuap yang dinyatakan tidak lulus TWK. 
"Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," jelasnya.

Menanggapi pernyataan Presiden, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kini pimpinan KPK harus mengikutinya. Menurut dia, pesan Jokowi terkait TWK sudah sangat jelas.

Sponsored

Namun, Saut meminta masyarakat sipil untuk mengawalnya. "Jadi ICW (Indonesia Corruption Watch) dan teman-teman mengawal. Kita anggap yang 75 ini sudah clear ya, enggak ada masalah lagi. Presiden sudah ngomong gitu, mikir, kembalikan yang 75 orang itu," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid