sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Unggah video lockdown, HR ditangkap

Pelaku dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 30 Mar 2020 12:29 WIB
Unggah video lockdown, HR ditangkap

Polres Metro Jakarta Timur menangkap inisial HR alias B (45), penyebar video lockdown atau penutupan jalan Cipinang, RW 04.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengungkapkan, B ditangkap kemarin (29/3) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan B dilakukan beberapa saat setelah ia membuat video tersebut. "Betul pelakunya satu orang, sudah kita amankan. Ini masih dimintai keterangan," kata Arie saat dikonfirmasi, Senin (30/3).

Arie mengatakan, berdasarkan keterangan B, video itu telah disebar ke grup WhatsApp kantornya. "Pelaku ini membuat video bahwa seolah olah di Cipinang Melayu telah dilakukan lockdown dan dia sebarkan ke grup kantor pelaku," ujar Arie.

Menurut Arie, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai kurir. Sampai saat ini, ia masih diperiksa untuk diketahui alasan menyebarkan video hoaks itu.

Atas perbuatannya, B dijerat Pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946 dan UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Jakarta Timur AKBP Suhli menjelaskan soal penutupan jalan memang terjadi di daerah Cipinang Melayu. Penutupan itu dilakukan atas kesepakatan warga terkait dengan warga yang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.

"Bukan (pembatasan kendaraan masuk Jakarta). Itu ada warga RW 04 ODP dan warga sepakat tutup akses keluar masuk daerah situ," kata Suhli, Minggu (29/3).

Sponsored

Sampai saat ini, kata dia, tidak ada intruksi penutupan pintu tol untuk membatasi kendaraan masuk Jakarta. Sedangkan untuk penutupan akses ke daerah RW 04 Cipinang Melayu sendiri masih diberlakukan sampai saat ini.

Sementara itu, B dalam unggahan video berdurasi 21 detik itu menyampaikan informasi seputar penutupan akses jalan menuju permukiman warga RW04 Cipinang Melayu.

B dianggap menyebar informasi bohong lantaran mengasumsikan penutupan sebagian jalan lingkungan oleh warga sebagai lockdown wilayah.

"Bos laporan bos, ini Cipinang Melayu semua akses ditutup, lockdown. Semua pintu sudah ditutup. Tidak bisa bebas keluar masuk. Semua pintu ditutup secara permanen untuk batas waktu yang tidak ditentukan" ujar B dalam rekaman videonya itu.

Berita Lainnya
×
tekid