sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ungkap 6,9 ton narkotika dalam 6 bulan, Kapolri: Kami komitmen berantas narkoba

Polri tidak pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Jumat, 05 Jun 2020 10:34 WIB
Ungkap 6,9 ton narkotika dalam 6 bulan, Kapolri: Kami komitmen berantas narkoba

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan Korps Bhayangkara berkomitmen memberantas narkoba sekaligus memeranginya. Keseriusan Polri, memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020. 

"Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Artinya, sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," kata Idham, dalam keteranganya, Kamis (4/6). 

Jenderal bintang empat tersebut mengungkapkan, jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international, yakni 821 kg di Serang, Banten, pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. 

Jika ditotal, menurut dia, kurang lebih seberat 1,2 ton diamankan. "Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba," ungkap Idham.  

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku, telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas. 

"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," tegas Idham. 

Di sisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. "Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini. Saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ujar dia.

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan  552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid