sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebut pengungkapan tersangka kebakaran Kejagung, 17 saksi diperiksa

Selain itu, penyidik juga mengajukan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 22 Sep 2020 10:23 WIB
Kebut pengungkapan tersangka kebakaran Kejagung, 17 saksi diperiksa

Bareskrim Polri melakukan panggilan terhadap 17 saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) siang nanti. Belasan saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang dalam proses penyelidikan telah dimintai keterangan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyatakan, 17 saksi tersebut akan mulai diperiksa pada pukul 13.00 WIB. Disebutkan Sambo, 17 saksi terdiri dari pihak internal Kejagung dan pihak luar.

"17 saksi terdiri dari tukang, PNS Kejagung, Kamdal, dan Staf Kejagung," kata Sambo dalam keterangan resminya, Selasa (22/9).

Menurut Sambo, penyidik juga akan mengajukan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini.

"Agenda lainnya, mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam hal penyitaan barang bukti dari Puslabfor," tutur Sambo.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit menyatakan, Pusat laboratorium forensik (Puslabfor), Inafis dan penyidik pun telah melakukan enam kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 131 saksi.

Sigit menjelaskan, usai dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polri mengenakan Pasal 187 tentang kebakaran dengan ancaman hukuman 12-15 tahun dan atau pasal 188 KUHP tentang kebakaran maksimum hukuman lima tahun bagi para pelaku.

Dari enam kali olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, kabel, abu arang, kayu sisa kebakaran, jerigen berisi cairan pembersih, kaleng bekas lem, terminal bontat, dan gas limet yang disimpan di gudang cleaning service.

Sponsored

Penyidik juga menemukan bukti adanya pekerja yang sejak siang hingga sore melakukan renovasi di lantai enam awal mula munculnya api. Bahkan, saat muncul api, terdapat seseorang yang berusaha memadamkan api.

Hasil uji Labfor pun menunjukan api berawal bukan dari konsleting listrik. Namun, api memang cepat menyebar karena bahan bangunan yang terdapat unsur-unsur mudah terbakar.

Berita Lainnya
×
tekid