sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Uni Eropa cabut larangan penerbangan maskapai Indonesia

Retno Marsudi menyebut, butuh perjalanan panjang hingga akhirnya larangan penerbangan maskapai Indonesia dicabut Uni Eropa.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Sabtu, 16 Jun 2018 10:39 WIB
Uni Eropa cabut larangan penerbangan maskapai Indonesia

Uni Eropa telah mencabut semua pelarangan izin penerbangan maskapai Indonesia ke Uni Eropa pada kamis, (14/5). Kabar gembira tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi persnya di kediaman Menteri Perhubungan Budi Karya, Jumat (15/6).

Retno menuturkan, pencabutan yang dilakukan oleh Uni Eropa tersebut tercapai berkat kerja keras dan usaha yang panjang. 

"Tentunya pencabutan ini merupakan satu hasil kerja keras yang panjang, dan kolaborasi antara diplomasi, kolaborasi dengan pihak regulator," kata Retno, Jumat (15/6). 

Perjuangan tersebut ditempuh selama 11 tahun atau sejak 2007. Setahun berselang, saat dirinya menjabat Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementrian Luar Negeri, upaya pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa ini memang didorong sebagai isu utama.

Kala itu, segala aspek diplomasi dilakukannya, mulai yang terkait teknis dan regulator maupun kolaborasi dengan sejumlah pihak. Ia menggandeng komite transportasi Parlemen Eropa, dan Air Safety Commite (ASC) yang diketuai Uni Eropa, serta didukung Europe Aviation Safety Agency.

"Kemarin itu yang dicabut adalah semua. Namun, sebelumnya hasil pendekatan kita dari sejak 2007 hingga 2008, sudah ada beberapa pencabutan yang sifatnya terbatas," jelasnya.

Sebagai contoh, pada 2009 sudah ada beberapa maskapai yang dicabut seperti Garuda Indonesia dan Mandala. 

"Saya sendiri termasuk ke dalam orang yang melakukan negosiasi tersebut, dalam pencabutan fase pertama yang saya sebutkan tadi," katanya.

Sponsored

Kemudian, berturut-turut pada 2010, 2011, dan 2016, ada tujuh maskapai yang dicabut juga. Namun dengan adanya kebijakan baru Jokowi yang mendorong regulator sebagai motor penggerak, maka 55 maskapai bisa dibebaskan hanya dalam setahun.

Selain itu, ia juga menghelat kegiatan intensif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya, seperti kunjungan Uni Eropa ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Menyusul kemudian, pertemuan ASC di Brussel pada 30 Mei 2018.

Retno menegaskan, pencabutan ini dimaknai sebagai wujud kepercayaan Uni Eropa pada maskapai penerbangan di Indonesia. Oleh karenanya, ia berharap pencapaian itu bisa menggenjot perbaikan industri penerbangan dan wisata dalam negeri.

"Dampaknya akan banyak sekali terhadap kemajuan penerbangan maskapai kita," katanya. 

Harapan senada dilagukan Budi Karya, "Seluruhnya ada 62 maskapai penerbangan yang dicabut," ujarnya. Pencabutan ini, imbuhnya bisa jadi angin segar bagi Indonesia untuk mengenalkan pariwisata domestik ke mata dunia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid