sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Unjuk rasa BEM SI akan mengusung tiga tuntutan

Setidaknya, aksi damai ini akan digelar serentak di tiga wilayah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 16 Okt 2020 09:27 WIB
Unjuk rasa BEM SI akan mengusung tiga tuntutan

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada hari ini (16/10). Setidaknya, aksi damai ini akan digelar serentak di tiga wilayah.

"Iya (BEM SI kembali gelar unjuk rasa). Di Jawa Timur kemarin (15/10) sudah mulai sampai malam. Kalau ditempat lain, ada di wilayah Sumatera," ujar Koordinator Media BEM SI Andi Khiyar, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (16/10).

Selain menolak UU Ciptaker, ada tiga tuntutan yang akan digaungkan oleh BEM SI pusat. Pertama, desakan penerbitan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua, meminta aparat kepolisian untuk membebaskan rekan mahasiswa yang masoh ditahan di sejumlah daerah.

Terakhir, mengecam surat edaran Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang imbauan mahasiswa tidak melangsungkan unjuk rasa UU Ciptaker.

Sponsored

"Ada kecaman dari teman-teman mahasiswa terhadap surat imbauan yang dikeluarkan Kemendikbud," ujar Andi.

Andi menegaskan, aksi masa di bawah naungan BEM SI tidak ada yang bertindak provokatif. Dia menekankan, bahwa unjuk rasa kali ini akan berlangsung damai dan tertib.

"Kami dengan seluruh peserta aksi dibawah naungan BEM SI berangkat dengan damai, tertib, dan dipastikan bahwa dalam barisan kami tidak ada provokator atau terpancing memantik kerusuhan," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid