sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Untung Rp2,1 T per bulan, Demokrat dorong Pertamina bangun ekonomi rakyat

Saatnya Pertamina kembalikan keuntungan dalam bentuk hibah ke UMKM

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 11 Mei 2020 22:41 WIB
Untung Rp2,1 T per bulan, Demokrat dorong Pertamina bangun ekonomi rakyat

Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, dari harga bahan bakar minyak (BBM) premium saat ini, PT Pertamina sudah mendapatkan keuntungan Rp450/liter.

Bila dikalikan dengan 1 juta barrel per hari, keuntungan Pertamina adalah sebesar Rp71,5 miliar per hari atau Rp 2,1 triliun per bulan.

Selain keuntungan dari harga BBM premium, politikus Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa Pertamina mendapatkan keuntungan dari cost saving harga minyak dunia.

"Harga minyak dunia saat ini turun hingga 35 dolar, sementara harga ICP 63 dolar/barrel. Total cost saving Pertamina Rp13,1 triliun per bulan," ujar Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/5).

Pertamina, sambung dia, seharusnya bisa menurunkan harga BBM jenis premium dan memberikan hibah bukan pinjaman kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

"Pertamina seharusnya memberikan bantuan hibah, bukan pinjaman Rp100 miliar kepada pelaku UMKM," bebernya.

Hal itu diungkapkan politikus Demokrat itu menanggapi rencana Pertamina menyiapkan Rp100 miliar untuk pinjaman kepada UMKM.

Menurutnya, harga penjualan BBM premium dari Pertamina saat ini Rp6.450/liter, sedangkan estimasi kalkulasi harga keekonomiannya adalah Rp6.000/liter.

Sponsored

"Komite Penghapusan Bensin Bertimbal juga sudah menyampaikan pandangan bahwa harga jual BBM premium di Indonesia saat ini terlalu mahal bila dibandingkan dengan negara-negara lain," terangnya.

Syarief mengungkapkan, dana pinjaman Rp100 miliar kepada pelaku UMKM adalah hasil keuntungan dari penjualan BBM premium per hari, dan sebenarnya pemerintah menyediakan subsidi BBM premium sebesar Rp18,7 triliun. Anggaran subsidi itu, tidak terpakai oleh pemerintah.

Seharusnya, sambung Syarief, pemerintah atau Pertamina mengembalikan keuntungan tersebut kepada rakyat dalam bentuk hibah bukan pinjaman kepada UMKM.

"Jumlahnya pun seharusnya lebih besar agar dapat membangun ekonomi rakyat, khususnya para pelaku UMKM," ujarnya.

Menteri Koperasi dan UMKM pada era pemerintahan SBY itu mengingatkan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 bahwa perekonomian Indonesia dibangun untuk kepentingan rakyat yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia.

"Sudah semestinya kebijakan pemerintah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid