sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update Covid di Jakarta 29 Agustus: Terkonfirmasi 38.166 kasus

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.705 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 888 positif dan 5.817 negatif.

Hermansah
Hermansah Sabtu, 29 Agst 2020 19:30 WIB
Update Covid di Jakarta 29 Agustus: Terkonfirmasi 38.166 kasus

Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, memaparkan, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan tes PCR sebanyak 8.941 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.705 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 888 positif dan 5.817 negatif.

"Dari 888 kasus positif tersebut, 175 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 58.736. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 53.097," terangnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.226 orang yang masih dirawat/isolasi. 

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 38.166 kasus. Dari jumlah tersebut, 29.768 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 78%, dan 1.172 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase I ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Sponsored

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid