sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update Covid-19 23 Mei 2022: Kasus aktif Covid-19 kurang dari 3.000

Jauh lebih baik dari posisi sebelum Lebaran atau 1 Mei 2022 yang mencapai 7.474 kasus aktif.

Hermansah
Hermansah Senin, 23 Mei 2022 16:20 WIB
Update Covid-19 23 Mei 2022: Kasus aktif Covid-19 kurang dari 3.000

Kementerian Kesehatan masih mencatat penambahan kasus Covid-19 pada Senin (23/5) pukul 12.00 WIB. Total ada penambahan 174 kasus positif dan 12 kematian. Sedangkan tingkat kesembuhan per Senin berjumlah 929 orang.

Berdasarkan data Kemenkes tersebut, diketahui kalau kasus aktif Covid-19 di Indonesia menyisakan 2.890 kasus. Jauh lebih baik dari posisi sebelum Lebaran atau 1 Mei 2022 yang mencapai 7.474 kasus aktif.

Dari total kasus positif per 21 Mei 2022, penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 58 kasus. Disusul Jawa Timur Jawa Barat 31 kasus, dan Banten dengan 28 kasus. Kematian tertinggi di DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang masing-masing terdapat tiga kasus.

Sedangkan kasus kesembuhan tertinggi terjadi di Riau dengan 340 kasus, Papua 340 kasus, dan DKI Jakarta 115 kasus.

Penambahan kasus tersebut membuat 156.534 orang dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Sebanyak 6.052.764 orang dinyatakan positif Covid-19 dengan 5.893.340 juta di antaranya sembuh.

Sementara itu. anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi berharap kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo tidak menjadikan siswa-siswa, khususnya sekolah kembali lalai untuk terus menjalankan standar protokol kesehatan yang sudah diterapkan di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Kami tentu mengapresiasi kebijakan pemerintah yang sudah diumumkan Bapak Presiden terkait pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. Meski demikian, dalam pembelajaran tatap muka khususnya saat di dalam ruang kelas di sekolah-sekolah, saya berharap kebiasaan menjalankan standar protokol kesehatan yang sudah terbentuk atau dilakukan di masa pandemi harus tetap dilakukan,” ujar Nur, seperti dilansir dari laman resmi DPR.

Protokol kesehatan yang standar dilakukan itu diantaranya seperti tetap menggunakan masker di dalam ruangan dan dikerumunan, tetap melakukan cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer, serta kewajiban dari sekolah untuk memasikan ruang belajar dalam kondisi bersih dan steril.

Sponsored

Dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan, Ia menilai akan meminimalisir terjadinya penularan penyakit lain yang kemungkinan akan muncul. Seperti beberapa hari terakhir adanya kasus penyakit hepatitis anak. Selain itu, ia juga menekankan untuk terus melanjutkan program vaksinasi ke sekolah-sekolah, tidak hanya memaksimalkan, tapi ia berharap program vaksinasi terus berlangsung hingga seratus persen. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren Covid-19 yang semakin membaik. Ini diputuskan usai laporan kasus harian Covid-19 usai Lebaran tercatat menurun. Namun, bagi mereka yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan naik transportasi publik masih harus menggunakan masker

Berita Lainnya
×
tekid