Usai dicap teroris pengejaran KKB akan seperti MIT di Poso
Polri, pemerintah pusat, dan BNPT masih berkoordinasi untuk tindak lanjut ke depannya.
Satgas Nemangkawi akan lakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) seperti Satgas Madago Raya terhadap Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Asisten Operasional Kapolri, Irjen Imam Sugianto mengatakan, dalam Operasi Madago Raya, Densus 88 Antiteror tidak bergabung di dalamnya. Namun, Densus 88 Antiteror bekerja sejalan dengan pemetaan Satgas Madago Raya.
"Seperti Satgas Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng). Jadi, satgas operasi kita bentuk, tapi Densus 88 juga menyelenggarakan operasi dengan satgas itu," katanya saat dihubungi, Kamis (29/4).
Menurut Imam, saat ini Polri, pemerintah pusat, dan Badan Penanggulangan Teroris (BNPT) masih berkoordinasi untuk tindak lanjut ke depannya. Dia belum dapat memastikan apakah Undang-Undang Terorisme akan diberlakukan.
"Nanti lah ya, tunggu arahan Pak Kapolri dulu bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Polhukam Mahfud MD mengumumkan KKB masuk dalam kategori teroris. Para anggota KKB pun akan masuk dalam DPO teroris.
Mahfud menyatakan, Polri, BIN dan TNI telah diintruksikan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur menurut hukum. Namun, dia tetap berpesan jangan sampai menyasar masyarakat sipil di Papua.