sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usia di bawah 45 tahun diminta patuhi protokol kesehatan

Kelompok ini mulai diperkenankan beraktivitas di luar rumah.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 12 Mei 2020 21:28 WIB
Usia di bawah 45 tahun diminta patuhi protokol kesehatan

Masyarakat usia di bawah 45 tahun diminta mematuhi protokol kesehatan kala beraktivitas di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Pangkalnya, pemerintah mulai melonggarkan kegiatan kelompok itu dan mereka berisiko menjadi pembawa virus SARS-Cov-2 (carrier).

"Kekhawatiran apabila kelompok 45 tahun ini menjadi berisiko (menularkan Covid-19) itu betul. Sangat betul. Kelompok 45 tahun ini relatif, adalah orang yang memiliki mobilitas tinggi. Mereka sebagian adalah pekerja," ucap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, saat jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (15/5).

Senin (11/5), pemerintah mengumumkan pelonggaran aktivitas bagi masyarakat berusia 45 tahun ke bawah. Kebijakan ini untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi.

Pertimbangan lain, menjadi kelompok yang paling minim risiko Covid-19 dan mayoritas fisik mereka sehat dan mobilitasnya tinggi.

Dirinya melanjutkan, mereka yang diperkenankan kembali beraktivitas sesuai Pasal 13 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, bekerja di 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi saat pandemi.

Penerapan protokol kesehatan, terang Doni, untuk mengantisipasi penularan kepada anggota keluarga maupun orang lain di sekitarnya.

Selain itu, dia juga meminta kelompok ini menerapkan jaga jarak dengan keluarga maupun orang sekitar. Pun selalu menjaga kebersihan saat masuk rumah selepas bekerja.

"Di rumah pun harus mampu melakukan protokol kesehatan. Jaga jarak, termasuk ketika akan memasuki rumah, melepas sepatu, melepas barang-barang yang dapat membahayakan penghuni rumah lainnya," paparnya.

Sponsored

Hingga 12 Mei, pukul 12.00 WIB, akumulasi pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 14.749 orang. Sebanyak 2.881 orang di antaranya sembuh dan 991 meninggal dunia.

Kasus sudah menyebar di 34 provinsi se-Tanah Air. Terbanyak di DKI Jakarta (5.375), Jawa Timur (1.669), Jawa Barat (1.545), dan Jawa Tengah (989). (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid