sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usut kasus Bupati Lampung Tengah, KPK kembali panggil Wakil Gubernur Lampung

Chusnunia Chalim dimintai keterangan untuk tersangka Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 13 Nov 2019 12:34 WIB
Usut kasus Bupati Lampung Tengah, KPK kembali panggil Wakil Gubernur Lampung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Chusnunia yang juga merupakan bekas Bupati Lampung Timur itu akan dimintai keterangan untuk tersangka Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/11).

Dalam mengusut perkara itu, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo pada Senin (11/11). Widodo juga diperiksa terkait kasus yang menjerat Mustafa.

Sponsored

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

KPK menduga Mustafa telah menerima fee dari izin proyek di lingkungan Dinas Bina Marga. Kisaran janji yang diterimanya sebesar 10% hingga 20% dari nilai proyek. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp95 miliar. Dia menduga, Mustafa dengan sengaja tidak melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid