sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usut kebakaran Kejagung, Polri masih dalami pengadaan ACP

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa kembali bagian konsultan perencanaan pengadaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 11 Nov 2020 14:50 WIB
Usut kebakaran Kejagung, Polri masih dalami pengadaan ACP

Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil konsultan perencanaan pengadaan alumunium composit panel (ACP) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), JM. Pemeriksaan ini dalam rangka mengusut kasus terbakarnya gedung utama "Korps Adhyaksa".

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, menyatakan, JM diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, tidak dibeberkan keterangannya untuk tersangka siapa.

"Hari ini memeriksa saksi inisial JM yang merupakan konsultan perencanaan pengadaan ACP," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/11).

Dibeberkan Sambo, penyidik juga akan memanggil ulang saksi ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pasalnya, saksi ahli tersebut tidak dapat hadir pada undangan pemeriksaan kemarin (Selasa, 10/11) .

Sponsored

"Saksi ahli LKPP kemarin tidak hadir dan akan dijadwalkan pemeriksaan secepatnya," ucapnya.

Penyidik Bareskrim Polri diketahui menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung. Mereka terdiri dari lima tukang, direktur utama perusahaan pembersih lantai ilegal, mandor, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung. Masing-masing berinisial T, H, S, K, IS, UAN, R, dan NH.

Para tersangka dijerat Pasal 188 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Lainnya
×
tekid