sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usut megaskandal, kebakaran Kejagung diduga karena sabotase

Insiden terjadi saat Korps Bhayangkara mengusut beberapa kasus-kasus besar.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 24 Agst 2020 21:51 WIB
Usut megaskandal, kebakaran Kejagung diduga karena sabotase

Terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) malam, memantik asumsi liar. Disabotase pihak-pihak tertentu, misalnya. 

Ini seperti yang diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar. Pangkalnya, Korps Adhyaksa kini tengah mengusut berbagai megaskandar korupsi yang menyedot perhatian khalayak, seperti perkara terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegirato Tjandra atau Djoko Tjandra dan menyeret jaksa Pinangki.

Bukan tidak mungkin, menurut analisanya, ini sebagai sebuah bentuk serangan terhadap para penyidik Jaksa yang tengah mengusut kasus besar. Termasuk Djoko Tjandra yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Bahkan, sangat mungkin itu menjadi ancaman bagi penyidik kejaksaan untuk mengembangkan kasus Jaksa Pinangki pada jaksa lainnya, termasuk para pejabat tingginya," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).

Sebagai informasi, ruangan jaksa Pinangki di gedung utama Kejagung turut dilalap "si Jago Merah" dalam insiden kemarin lusa. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra karena diduga menerima suap sekitar US$500.000 atau setara Rp7 miliar. Pun telah dijebloskan ke penjara dan perkara masih dalam tahap pengembangan.

"Demikian juga ada info akan ada penetapan tsk (tersangka, red) baru dari kalangan petinggi Jaksa. Kemudian, terjadi kebakaran besar di Kejagung," lanjut Fickar.

Dirinya menilai, serangkaian peristiwa tersebut mengakibatkan dugaan sabotase berkembang. Ini kali pertama dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Apalagi, Kejagung pernah mengalami teror bom saat mengusut kasus besar pada 2000. Waktu itu, Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gubernur nonaktif Bank Indonesia, Syahril Sabirin dan FX Soedjasmin dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana reboisasi.

Sponsored

Selain jaksa Pinangki, Kejagung kini tengah mengusut megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kerugian negara sekitar Rp16 triliun. Sedikitnya tujuh orang dan 13 perusahaan manajemen investasi (MI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kejagung pun sedang menangani dugaan korupsi importasi tekstil di Dirjen Bea dan Cukai 2018-2020. Kerugian negara ditaksir Rp1,6 triliun. Sebanyak tiga anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan seorang swasta sudah berstatus tersangka.

Kemudian, mengusut kasus dugaan pemerasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh oknum di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu), Riau. Akibat praktik lancung itu, 63 kepala sekolah SMP negeri setempat mengundurkan diri.

Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta. Asumsinya senada serta alat pendeteksi tidak berfungsi dan kebakaran meluas dalam waktu singkat.

Berita Lainnya
×
tekid