sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usut pemukulan terhadap M Kece, Propam Polri turun tangan

Penganiayaan M Kece dibantu tiga napi, salah satunya anggota Front Pembela Islam (FPI).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 21 Sep 2021 17:30 WIB
Usut pemukulan terhadap M Kece, Propam Polri turun tangan

Terpidana Napoleon Bonaparte memerintahkan penjaga sel tahanan untuk mengganti gembok ruang isolasi yang dihuni tersangka M Kece. Dari sinilah penganiayaan terpidana kasus penistaan agama itu terjadi.

Hal itu dibeberkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian, setelah memeriksa penjaga tahanan. Empat penjaga tahanan di sel Bareskrim Polri itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (20/9) kemarin.

Andi menuturkan, gembok sel isolasi yang dihuni M Kece diganti dengan menggunakan gembok berbeda. Dengan cara itu pelaku dapat membuka pintu untuk melakukan penganiayaan dan pelumuran tahi ke M Kece.

"Kondisi psikologis tidak bisa diabaikan saat di mana seorang pati meminta seorang bintara (penjaga tahanan) agar tidak usah menggunakan gembok standar," ujar Andi, Selasa (21/9).

Menurut Andi, Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan untuk menyelidik apakah penjaga tahanan dapat dikenakan sanksi etika dan disiplin. Dia memastikan, Polri akan bersikap adil apabila memang adanya pelanggaran disiplin dalam SOP penjagaan tahanan.

Sejauh ini, katanya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi termasuk tahanan lain yang membantu dugaan penganiayaan M Kece oleh Napoleon Bonaparte. Sebanyak, tiga orang narapidana lain turut membantu jenderal bintang satu itu melakukan pemukulan dan pelumuran tahi.

"Salah satunya tersangka kasus kerumunan Petamburan berinisial M (Maman Suryadi) dan dua lainnya kasus pidana umum soal tanah," ucapnya.

Untuk diketahui, terpidana Napoleon Bonaparte melakukan pemukulan hingga pembaluran kotoran manusia kepada tersangka M. Kece. Peristiwa terjadi di dalam sel Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sponsored

Terpidana Napoleon Bonaparte mengaku, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh tersangka M. Kece menjadi alasan perbuatannya. Dia mengaku, siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya demi membela Islam.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid