UU ITE tak beri rasa keadilan, Jokowi bakal minta DPR merevisi
Pasal-pasal dalam UU ITE bisa menimbulkan multitafsir.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, bila keberadaan Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) dirasakan belum dapat memberi rasa keadilan, maka ia bakal meminta DPR untuk merevisi sehingga dapat menjamin rasa keadilan.
“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2).
Meski begitu, mantan Wali Kota Solo itu menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari UU tersebut.
Semangat awal UU ITE memang ditujukan untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, sejumlah pihak menilai dalam implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan.
Belakangan ini, lanjut Jokowi, banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya, sehingga sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut, Jokowi meminta Kapolri meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya melansir setkab.go.id
Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, lanjut Jokowi, harus diterjemahkan secara hati-hati.
"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” pungkasnya.

Polisi virtual, perlukah polisi mengurusi medsos?
Sabtu, 27 Feb 2021 12:49 WIB
Setengah hati KPI atur protokol kesehatan Covid-19 di televisi
Jumat, 26 Feb 2021 15:26 WIB