sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Vaksin Covid-19 tiba, Airlangga: Bangun rasa aman dan "pede"

Pemerintah menyiapkan 2 skema dalam pelaksanaan program vaksinasi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 07 Des 2020 14:14 WIB
Vaksin Covid-19 tiba, Airlangga: Bangun rasa aman dan

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Penanggulangan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyatakan, kedatangan vaksin buatan Sinovac Biotech Ltd membangun percaya diri masyarakat. Imbasnya, bakal menggerakan kembali perekonomian.

"Pelaksanaan vaksinasi akan membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas, serta menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12) malam.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, semalam. "Penawar" kini sudah dipindahkan ke ruang pendingin (cool room) di Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat, dini hari tadi.

Selanjutnya, bakal diambil sampel vaksin untuk pengujian mutu oleh tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. Tujuannya, memastikan mutu, keamanan, dan efektivitas.

Vaksin pun masih menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, baru bisa diberikan kepada masyarakat umum.

Airlangga menerangkan, tenaga kesehatan nasional dan pelayan publik menjadi prioritas utama dalam program vaksinasi, sebagaimana aturan yang diterbitkan menteri kesehatan. Pangkalnya, ketersediaan dan pelaksanaannya dilakukan bertahap.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini melanjutkan, pemerintah menyiapkan dua skema pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat, yakni yang disediakan secara gratis dan mandiri atau berbayar.

Skema tersebut mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19; serta Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 6567 Tahun 2020 tentang Penugasaan Bio Farma dalam Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Kepmenkes Nomor 9860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19.

Sponsored

Sementara itu, aturan tentang teknis pelaksanaan vaksin akan diterbitkan dalam waktu dekat. "Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan diterbitkan dalam satu hingga dua minggu ke depan," kata Airlangga.

Berita Lainnya
×
tekid