sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Vaksin mandiri perburuk kesetaraan akses dan keadilan, Epidemiolog UI: Sabotase

Jika perusahaan swasta ingin membantu, maka semestinya mengalokasikan dana/sumber daya.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 19 Feb 2021 12:35 WIB
Vaksin mandiri perburuk kesetaraan akses dan keadilan, Epidemiolog UI: Sabotase

Ahli epidemiologi dan biostatistik Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono khawatir, vaksin mandiri dapat memperburuk kesetaraan akses dan keadilan. Sebab, vaksinasi mandiri hanya ditentukan oleh afiliasi ekonomi/perusahaan, bukan pada risiko kesehatan.

Jika perusahaan swasta ingin membantu, maka semestinya mengalokasikan dana/sumber daya untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan.

“Kalau mereka saya ingin cepat-cepat pulih ekonominya. Jadi,  mau vaksinasi karyawannya saja dan keluarganya. Dalam kondisi stok terbatas mengambil, merusak sistem yang sudah dibangun,” ucapnya saat dihubungi reporter Alinea.id, Jumat (19/2).

“Untuk memvaksin seluruh rakyat Indonesia berdasarkan prioritas yang sudah ditetapkan. Itu mengganggu, malah melakukan sabotase,” tambah dia lagi.

Program vaksin mandiri pun akan menghambat percepatan vaksinasi Covid-19 berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan. “Betul sekali (karena manajemen vaksinasi dari sumber daya manusia, hingga rumah sakit swasta dialihkan ke program vaksin mandiri). Emang mereka (Kadin/vaksin gotong royong) memiliki kemampuan. Enggak juga. Akhirnya, menggunakan sarana-sarana yang dimiliki pemerintah. Bio Farma itukan BUMN,” tutur Pandu.

Di sisi lain, program vaksin mandiri tidak akan memenuhi aspek keadilan. Bahkan, untuk kategori perusahaan swasta. Sebab, hanya perusahaan swasta yang mampu membayar yang dapat ikut program vaksin mandiri.

“Emangnya perusahaan swasta tidak banyak yang bangkrut. Banyak kan? Ini hanya untuk swasta-swasta yang mampu membayar, kalau begitu itu artinya ada komersialisasi,” ujar Pandu.

Sebelumnya, pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 secara gotong royong, yang diinisiasi para pengusaha, tetap akan dijalankan. Pelaksanaannya merujuk rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sponsored

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Arya Sinulingga mengatakan, rekomendasi KPK akan dijalankan agar vaksinasi gotong royong "tidak bentrok" dengan program pemerintah.

"Adanya pertimbangan mendalam dalam penyusunan regulasinya untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih dengan program vaksinasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah, baik dalam hal pengadaan, distribusi, maupun pelaksanaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2).

Berita Lainnya
×
tekid