sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Video curhat diduga hakim kasus Brigadir J, KY belum rencanakan pemanggilan

KY telah menerima video tersebut dan sedang melakukan analisa.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 04 Jan 2023 15:48 WIB
Video curhat diduga hakim kasus Brigadir J, KY belum rencanakan pemanggilan

Komisi Yudisial (KY) belum merencanakan pemanggilan terhadap hakim Wahyu Iman Santoso,  terkait video curhat seseorang yang diduga hakim Wahyu perihal putusan Ferdy Sambo cs.

Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, masih menelusuri kebenaran dan penyebaran video tersebut. Pemeriksaan terhadap Wahyu dirasa masih jauh dari prosesnya.

"Masih terlalu jauh kalau untuk pemanggilan. KY akan telusuri dulu kebenaran video, caption, serta penyabaran video tersebut," kata Miko kepada Alinea.id, Rabu (4/1).

KY telah menerima video tersebut dan sedang melakukan analisa. Sorotan dalam video ini salah satunya ada keterangan (caption) yang ditulis di sana.

Penelusuran tersebut akan dilakukan agar KY dapat memahami konteks sesungguhnya yang berada di dalam video tersebut. Sebab, di dalam video tersebut mengandung dua bentuk informasi.

"Karena ada dua hal terkait hal ini, yaitu video dan caption-nya," ujarnya.

Selain itu, Miko mengatakan KY juga akan menerima informasi dari masyarakat terkait video tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, KY mempersilakan masyarakat untuk melaporkan informasi soal video viral itu.

"Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi terkait video tersebut, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial," ucapnya.

Sponsored

Sebelumnya, telah beredar sebuah video yang diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso. Wahyu diduga berbincang dengan seorang wanita setelah melakukan panggilan telepon. 

Wahyu terlihat mengenakan pakaian batik ketika berbicara dengan teman wanitanya itu. Dalam perbincangan terdengar, ucapan Wahyu terkait keterangan Bharada E saja yang dipercaya.

Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Bahkan, dalam video tersebut dinarasikan orang yang berbincang via telepon dengan pria berbaju batik tersebut diduga merupakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Berita Lainnya
×
tekid