sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Video ibu-ibu di Karawang bukti rendahnya pendidikan politik

Bawaslu menjalin kerjasama dengan sejumlah institusi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 26 Feb 2019 13:48 WIB
Video ibu-ibu di Karawang bukti rendahnya pendidikan politik

Viralnya video kampanye hitam yang dilakukan tiga ibu-ibu di Karawang menjelang pemilihan umum (pemilu) menyadarkan perlunya pendidikan politik di masyarakat. Hal inilah yang menggerakkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama sejumlah institusi untuk memberikan pendidikan politik.  

Ketua Bawaslu Abhan menilai secara umum sebaran hoaks meningkat dibandingkan tahun sebelum pemilu. Tanpa menyebut kenaikannya, Abhan mengatakan seharusnya media sosial bisa untuk menyampaikan gagasan, visi misi, dan adu tarung program. 

Ia berharap masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengadu domba, fitnah, dan tidak melakukan ujaran kebencian. Hal ini guna mencegah semakin luasnya hoaks dan fitnah menjelang Pemilu 2019. 

Bawaslu juga menjalin kerjasama dengan Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) untuk memberikan pendidikan politik di masyarakat. Sebab, penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Bawaslu saja, namun seluruh elemen masyarakat. 

"Penyelenggaraan Pemilu juga menjadi tanggung jawab masyarakat untuk berpartisipasi dan berikhtiar dalam Pemilu 2019 agar Luber dan Jurdil. Sehingga terpilih pemimpin amanah," kata Abhan pada Selasa (26/2). 

Bawaslu akan berbagi data dan informasi berkaitan dengan temuan dan penanganan laporan pelanggaran yang mengandung aspek, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian. 

Kerjasama dengan Perludem dan Mafindo juga disebut penting pada era siber seperti saat ini, gunanya untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih. Kerjasama tersebut dalam rangka membangun demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menambahkan pihaknya bertugas memberikan pendidikan politik kepada pemilih dengan melakukan analisis konten yang mengandung informasi bohong dan ujaran kebencian. Perludem juga akan melakukan pelaporan kepada Bawaslu terkait konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian dan fitnah.

Sponsored

Sementara itu, Pendiri Mafindo Harry Sufehmi menyebut pihaknya sebagai organisasi yang memiliki perhatian besar dalam upaya menangkal hoaks dan fitnah di media sosial. Mafindo tidak bisa bekerja sendiri dalam menanggulangi hoaks.

Selain dengan Perludem dan Mafindo, Bawaslu juga bermitra dengan Indonesian Parliamentary Center (IPC) dan media daring Hukum Online.
 

Berita Lainnya
×
tekid