sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wacana pemindahan ibu kota perlu disahkan menjadi kebijakan publik

Saat ini wacana pemindahan ibu kota yang didorong oleh Presiden Jokowi baru sebatas pernyataan politik. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Sabtu, 04 Mei 2019 13:51 WIB
Wacana pemindahan ibu kota perlu disahkan menjadi kebijakan publik

Komite Pelaksana Pemantau Otonomi Daerah menyatakan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta harus disahkan menjadi kebijakan publik. Anggota Komite Pelaksana Pemantau Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan saat ini wacana pemindahan ibu kota yang didorong oleh Presiden Jokowi hanya pernyataan politik. 

Menurut Endi, pemindahan ibu kota memiliki proses yang panjang sebelum benar-benar berhasil diwujudkan. Sehingga, kata dia, dibutuhkan kerja sama antar lembaga negara untuk menjadikannya sebagai kebijakan publik.

“Harus melalui proses di DPR dulu dan ditetapkan menjadi undang-undang sebelum menjadi kebijakan publik,” katanya dalam diskusi tersebut.

Lebih jauh, ia menilai pemindahan ibu kota meruapakan salah satu upaya membangun Indonesia sentris, dan meninggalkan persepsi selama ini mengenai Jakarta sentris atau Jawa sentris. 

Dengan demikian, desentralisasi yang menjadi bagian dari konsep membangun indonesia dari pinggiran juga bisa diwujudkan.

“Jawa sebagai pusat kesehatan, pendidikan dan segala infrastruktur yang melekat padanya telah menciptakan kesan seolah-olah pembangunan hanya terpusat di Jawa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan desentralisasi dalam wacana pemindahan ibu kota adalah agenda untuk mengurangi ketimpangan ekonomi. 


“Ketimpangan selama ini yang coba diisi dengan pembangunan infrastruktur,” ujarnya. 

Sponsored

Ia mengatakan ada dua hal yang mendorong wacana pemindahan ibu kota menjadi relevan untuk dibicarakan kembali. Pertama, ibu kota diharapkan menjadi gambaran dari hal-hal ideal mengenai suatu negara. 

“Di mana ada kualitas lingkungan yang bagus, organisasi dan koordinasi yang baik antar lembaga, efektifitas pengambilan keputusan, dan yang paling penting jangan menjadi teladan dari praktik pemborosan ekonomi, sosial, politik,” tambahnya.

Kedua, katanya, ke depan praktik penyelenggaraan negara dan pemerintahan akan menghadapi perubahan teknologi yang semakin canggih. Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut juga akan turut mengubah pola komunikasi dan pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Upaya pemindahan ibu kota harus satu paket dengan mitigasi perubahan teknologi itu tadi,” katanya.

Robert menambahkan, pemindahan ibu kota negara harus dilakukan secara sekaligus dengan pemindahan pusat pemerintahan. Selanjutnya, Jakarta bisa difokuskan menjadi pusat ekonomi semata. 

“Pemindahan itu tidak dengan meninggalkan Jakarta sebagai pusat ekonomi,” ujarnya. 

Dia juga mengatakan melanjutkan isu pemindahan ibu kota ini akan lebih adil bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia. Dengan begitu, kata dia, strategi pembangunan Indonesia harus diubah.

“Cara berpikir kita dalam mengelola negara harus dibalik. Ke depan pilar-pilar (pembangunan) akan tersebar dari Papua hingga Sumatera,” ujarnya.

Ahmad juga mengatakan selain lebih adaptif dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam menyelenggarakan pemerintahan, hal yang juga penting dari wacana pemindahan ibu kota ini adalah mengenai partisipasi masyarakat dan regulasi yang bermutu.

“Jadi ada tiga pola yang harus didekatkan dalam pemindahan ibu kota ini, soal teknologi, soal pemberdayaan warga agar masalah-masalah tadi bisa diselesaikan,” kata dia.


 

Berita Lainnya
×
tekid