sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wagub DKI: Rumah ibadah tetap dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan

Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah.

Hermansah
Hermansah Jumat, 11 Sep 2020 20:43 WIB
Wagub DKI: Rumah ibadah tetap dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan

Jelang diberlakukannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau disiplin penerapan protokol, khususnya di lingkungan masjid.

“Angka kematian terus menurun, kesembuhan terus meningkat, tetapi penyebaran juga meningkat. Untuk itu perlu ada upaya kita kembali sebagaimana dulu kita kerja dari rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah. Bagi rumah ibadah tetap dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah. Itu dilarang. Kalau masjid di pemukiman diperbolehkan,” terang Wagub Ariza dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9).

Wagub Ariza juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan. Baik berupa rumah sakit rujukan, tempat tidur isolasi, dan tempat tidur ICU untuk merawat pasien positif Covid-19. Meskipun demikian, hal tersebut tidak cukup jika tidak terjadi upaya serius untuk menekan penyebaran wabah tersebut.

"Jangan menunggu ada saudara kita, teman kita, keluarga kita yang kena covid baru sadar. Apalagi kalau ada yang meninggal, baru sadar pakai masker. Jangan. Mari kita patuh dan taat," pungkas Wagub Ariza.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada periode 10 September hingga 11 September telah dilakukan tes PCR sebanyak 9.243 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.982 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.034 positif dan 5.948 negatif. "Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.832. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.720," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai 11 September  sebanyak 11.824 orang yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 52.321 kasus.

Sponsored

Dari jumlah tersebut, total 39.115 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,8%, dan total 1.382 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid