sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wajib booster, politikus Demokrat: Sama saja melarang mudik!

Padahal, kasus Covid-19 saat ini sudah melandai dibandingkan angka pada 2021 lalu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 25 Mar 2022 10:24 WIB
Wajib <i>booster</i>, politikus Demokrat: Sama saja melarang mudik!

Kebijakan pemerintah soal mudik di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak konsisten. Pangkalnya, mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halaman pada momen Lebaran 2022 dengan syarat sudah menerima dosis penguat (booster).

Menurut Anggota Komisi V DPR, Irwan, kebijakan tersebut sama artinya dengan melarang mudik. Padahal, kasus Covid-19 saat ini sudah melandai dibandingkan pada 2021.

Dia lalu membandingkan kebijakan yang saat ini dengan jelang perayaan tahun baru 2022. Kala itu, pemerintah tak melarang mudik.

"Konsistensi pemerintah sangat buruk. Itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, saking seringnya inkonsisten, pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Irwan mengatakan, syarat vaksin booster yang dibuat pemerintah akan sulit dipenuhi masyarakat. Alasannya, penyuntikan vaksin dosis primer belum menjangkau seluruh masyarakat hingga sekarang.

Karenanya, politikus Partai Demokrat ini meminta kebijakan tersebut dibatalkan. "Vaksin pertama saja belum beres, masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan?"

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya cukup mewajibkan syarat menerima vaksin dosis primer atau dua kali bagi para calon pemudik.

"Yang sudah dua kali vaksin tidak perlu swab, sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat," jelasnya.

Sponsored

Presiden Jokowi sebelumnya mengizinkan masyarakat melakukan mudik pada libur Idulfitri 1443 H/2022 M. Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.

Namun, Jokowi menetapkan syarat para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid