sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terapkan PSBB total, Wakil Ketua DPR: Ada kesan Anies tak percaya pemerintah

Azis meminta, agar Anies selalu berpijak pada prosedur yang ada sebelum memutuskan satu kebijakan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 13 Sep 2020 14:02 WIB
Terapkan PSBB total, Wakil Ketua DPR: Ada kesan Anies tak percaya pemerintah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak percaya pemerintah pusat dalam menangani Covid-19. Kesan itu muncul karena ibu kota berencana kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menilai, semestinya tidak terjadi karena pemerintah pusat telah menjalankan tugasnya dalam pelayanan dan penyediaan fasilitas kesehatan. Di sisi lain, selalu memperhatikan aspek ekonomi dan sosial.

"Jangan sampai Pemprov DKI tidak memperhatikan aspek lain dan hanya berkutat dengan pemikiran sendirinya, yang dapat menimbulkan dampak kerugian di tengah masyarakat, terutama psikis masyarakat karena ekonomi dan berdampak pada aspek sosial," ujar Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).

Berkenaan dengan itu, Azis meminta agar Gubernur Anies selalu berpijak pada prosedur yang ada sebelum melakukan atau memutuskan satu kebijakan. "Kami semua harus kompak dan satu visi dalam menghadapi pandemi Covid-19, sehingga tidak menimbulkan lebih banyak korban," ujarnya.

Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu berharap Pemprov DKI dapat melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu, terutama PSBB atau saat ini yang diakui Gubernur Anies sebagai pengetatan klaster perkantoran.

"Penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran memang menjadi perhatian, meskipun telah menerapkan protokol kesehatan. Tentunya penerapan Anies nanti dapat tetap memperhatikan nasib pekerja itu sendiri dan tidak menimbulkan dampak baru dari kebijakan tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya mengambil kebijakan rem darurat Covid-19. Anies kembali menerapkan status PSBB ketat di ibu kota untuk menggantikan PSBB transisi yang kini berlaku.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19, kami akan menarik rem darurat. Itu artinya, kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta beberapa hari lalu. Rencananya, PSBB ketat mulai berlaku pada, Senin (14/9), dan diumumkan pada hari ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid