sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil Ketua DPR minta KPK tuntaskan kasus komisioner KPU

KPK tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 09 Jan 2020 12:31 WIB
Wakil Ketua DPR minta KPK tuntaskan kasus komisioner KPU

Pimpinan DPR turut prihatin atas penangkapan komisioner KPU dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1) petang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak menyangka keterlibatan salah satu komisioner KPU bernama Wahyu Setiawan.

Menurut Dasco, KPK tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Ia berharap, KPK bisa menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

"Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/1).

Kendati demikian, kasus Wahyu ini menjadi bukti UU KPK yang baru tidak memenjarakan kinerja KPK. Pimpinan KPK bisa bekerja dengan profesional tanpa pandang bulu.

Dasco berharap, KPU bisa memperbaiki diri karena kontestasi Pilkada 2020 sudah di depan mata. Dia percaya kejadian ini tidak akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Saya pikir pimpinan KPU bisa berbagi tugas kalau ada satu yang berhalangan mungkin bisa di-handle yang lain, sehingga penyelenggaraan pilkada bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua," terang Dasco.

Tak lama setelah informasi penangkapan Wahyu, empat KPU telah menyambangi Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) malam. Mereka adalah Arief Budiman selaku Ketua, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Tiga yang terakhir adalah anggota.

Keempatnya tiba di KPK sekitar pukul 19.12 WIB. Mereka datang ke KPK untuk menanyakan keberadaan salah satu komisioner KPU yang diringkus KPK dalam operasi senyap pada Rabu (8/1).

Sponsored

Wahyu Setiawan diamankan tim Satgas Penindakan KPK saat menggelar OTT. Wahyu diduga terlibat dalam tindak pidana suap menyuap.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid